Batang (ANTARA) - Sebanyak 4.500 pedagang kaki lima dan warung kecil Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapat bantuan permodalan Rp1,2 juta per orang dari pemerintah pusat, Selasa.

Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Selasa, mengatakan bantuan permodalan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada pedagang kaki lima dan pedagang warung kecil sekaligus upaya perbaikan perekonomian secara nasional dari dampak pandemi COVID-19.

"Oleh karena itu, bantuan itu hendaknya dimanfaatkan sesuai peruntukannya yaitu membantu permodalan para pedagang kecil agar perekonomian nasional berkembang sesuai target sebesar tujuh persen," katanya.

Ia mengingatkan pada penerima bantuan itu agar uang yang diterima tidak disalahgunakan untuk belanja konsumsi melainkan untuk menambah permodalan dagangannya.

"(Pemberian bantuan itu, red.) ada yang mengawasi yaitu dari kejaksaan maupun kepolisian. Nanti penerima bantuan akan dipantau apakah uang itu benar-benar untuk belanja atau tidak," katanya.

Ia mengatakan uang yang diberikan pada para pedagang kaki lima dan pedagang warung kecil tersebut berasal dari hasil pajak rakyat Indonesia, bukan berasal dari utang.

"Oleh karena itu, kami minta para pedagang bersungguh-sungguh dalam berdagang, tekun, dan optimal sehingga perekonomian akan membaik," katanya.

Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra mengatakan bantuan tersebut merupakan program dari Menko Perekonomian yang sebelumnya telah dicanangkan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 8 Oktober 2021 dengan nominal Rp1,2 juta per orang.

"Bantuan ini untuk percepatan pemulihan perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Batang. Adapun penyalurannya dipercayakan melalui Kodim 0736/Batang dan Polres Batang," katanya.
Baca juga: Batang dukung Kampung Jamune jadi sarana pemberdayaan perempuan
Baca juga: Pemkab Batang pacu pemulihan ekonomi sektor IKM
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024