Jepara (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memastikan bahwa target pendapatan dari sektor retribusi wisata tahun 2021 turun drastis dari sebelumnya sebesar Rp4,1 miliar diusulkan untuk diturunkan menjadi Rp998 juta karena dampak pandemi COVID-19.

"Adanya pandemi COVID-19, mengakibatkan semua objek wisata yang dikelola pemerintah tidak bisa beroperasi sehingga berdampak pada pemasukan yang dibebankan kepada Disparbud Jepara," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Zamroni Lestiaza di Jepara, Selasa.

Untuk itulah, diajukan evaluasi melalui APBD perubahan 2021 untuk diturunkan dari target sebesar Rp4,1 miliar menjadi Rp998 juta.

Dengan target sebesar itu, pihaknya optimis bisa memenuhinya dengan siswa waktu tiga bulan.

Ia mengingatkan pariwisata di Kabupaten Jepara saat ini bukan lagi berorientasi keuntungan, mengingat visi dan misi bupati saat sekarang wisata gratis.

Pada tahun sebelumnya, penerimaan daerah dari sektor pariwisata juga terjadi perubahan dari semula ditargetkan Rp4,05 miliar, kemudian dievaluasi menjadi Rp1,2 miliar. Sedangkan realisasinya hingga akhir tahun 2020 hanya sebesar Rp624,3 juta.

Adanya perubahan target tersebut, harapannya bisa memenuhi target pendapatan dari sektor pariwisata dengan catatan tidak ada penutupan objek wisata. Pasalnya daerah yang ternyata harus menerapkan PPKM level tertentu akan ada kebijakan untuk penutupan tempat wisata.

Kabupaten Jepara sendiri baru memutuskan untuk membuka kembali semua objek wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta setelah menerapkan PPKM level dua. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024