Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 40 pembatik cap di Kabupaten Temanggung, mengikuti sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Batik.

Penanggung Jawab Sertifikasi Kompetensi SDM Batik Rahayu Sulistyowati di Temanggung, Minggu mengatakan sertifikasi kompetensi batik yang diselenggarakan di Batik Rayikenes Desa Gandulan, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung ini khusus untuk skema tukang cap.

"Sebenarnya ada empat skema sertifikasi kompetensi batik, yakni pembatik tulis, tukang cap, tukang gambar, dan tukang pencelupan pewarna sintetis. Untuk Temanggung kali ini mengambil skema untuk tukang cap," katanya.

Ia menuturkan kebetulan Lembaga Sertifikasi Profesi Batik baru ada satu di Indonesia yang berkedudukan di Semarang.

"Tahun ini kami melakukan sertifikasi sebanyak 625 orang se-Indonesia. Karena situainya masih seperti ini, banyak daerah yang belum siap kaitannya dengan pandemi COVID-19," kata Rahayu yang juga Manajer Pemasaran Lembaga Sertifikasi Profesi Batik.

Di sini dengan kompetensi, tambahnya, dari sini nanti diharapkan adanya suatu pengakuan, pengakuan tidak hanya dari Temanggung tetapi secara nasional maupun internasional, karena sertifikat ini berlaku internasional.

"Kami hanya sebagai pelaksana, sedangkan yang menerbitkan sertifikat adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," katanya.

Ia menuturkan batik sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia adalah kekayaan yang patut dijaga, terutama tidak sekadar produk batik, namun juga SDM batik.

Lembaga Sertifikasi Profesi Batik hadir di Indonesia dengan tujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi SDM batik melalui sertifikasi kompetensi.

Peserta sertifikasi kompetensi SDM Batik warga Kranggan, Temanggung, Erina menyambut gembira dengan penyelenggaraan sertifikasi ini karena tidak semua orang bisa memberikan ilmunya tanpa mereka memiliki dasar yang kompeten.

"Untuk bisa mengajar atau memberikan pelatihan harus mempunyai sertifikat mengajar, tidak hanya di batik tetapi di semua bidang harus bersertifikasi, hal itu menandakan seseorang sudah kompeten, dinyatakan siap serta memiliki kemampuan untuk memberikan pelatihan atau membuat produk," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024