Temanggung (ANTARA) - Penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021 mencapai Rp272,59 miliar atau sebesar 56,97 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp478,41 miliar.

Kepala KPP Pratama Temanggung Hidayat Siregar dalam siaran pers di Temanggung, Jumat, menyampaikan pencapaian penerimaan KPP Pratama Temanggung tidak lepas dari sinergi dan kerja keras dari semua pihak di tengah situasi pandemi COVID-19.

Ia menyampaikan KPP Pratama Temanggung telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo, berupa penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi wajib pajak baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Pandemi belum sepenuhnya pulih, namun perekonomian di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo sudah mulai membaik, beberapa potensi terutama di bidang agraris dan pariwisata mulai menunjukan kenaikan, semoga ini akan terus berlanjut seiring dengan turunnya kasus COVID-19 di kedua wilayah tersebut," katanya.

Baca juga: Batas penghasilan kena pajak naik menjadi Rp60 juta

Di sisi lain, katanya rasio kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun pajak 2020 tercatat sampai dengan 30 September 2021 realisasinya mencapai angka 93,15 persen atau sebesar 76.888 SPT dengan rincian 3.189 SPT badan, 5.125 SPT OP 1770, 18.062 SPT OP 1770S dan 82.546 SPT OP 1770SS.

Ia menuturkan untuk meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan wajib pajak, KPP Pratama Temanggung terus berupaya secara optimal menjalankan beberapa agenda yang telah direncanakan, yakni optimalisasi pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM) atas wajib pajak berbasis kewilayahan, penyuluhan kepada bendahara pemerintah di wilayah Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, dan penyuluhan kepada wajib pajak UMKM terkait kewajiban perpajakanya,

Kemudian program inklusi kesadaran pajak dengan memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dan melibatkan para pendidik serta sosialisasi peningkatan kemudahan layanan perpajakan dan pelayanan prima bagi wajib pajak, khususnya layanan perpajakan daring di tengah pandemi COVID-19 ini.

Ia mengatakan bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi kring pajak di 1500200. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024