Kudus (ANTARA) - Mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) menuntut rektor UMK bersama tiga wakil rektornya untuk mengundurkan diri karena adanya dugaan pelanggaran sumpah jabatan serta dugaan pelanggaran dalam pengangkatan wakil rektor maupun pengangkatan pejabat struktural yang tidak transparan.

Tuntutan mundur tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK Alvin Rizqya saat beraudiensi dengan Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.

"Rektor UMK juga dinilai melanggar tata kelola di statuta dengan memosisikan wakil rektor lain di bawah Wakil Rektor I, serta terkait dengan tidak adanya transparansi dalam pengangkatan pejabat struktural," kata Ketua BEM UMK Alvin Rizqia di Kudus.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait dengan intimidasi terhadap mahasiswa oleh salah satu oknum dosen dan pemilihan wakil rektor maupun pejabat struktural yang dianggap tidak transparan.

"Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini. Setelah mendengar laporan mahasiswa, manajemen di UMK harus diperbaiki," ucapnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin mundur dari Wakil Ketua DPR RI

Bupati juga menegaskan bahwa intimidasi di area kampus tidak dibenarkan karena kampus merupakan tempat mahasiswa belajar untuk mencapai cita-cita. Civitas academica harus bersinergi menciptakan situasi kondusif sehingga mahasiswa nyaman untuk belajar dan berorganisasi.

"Kampus itu 'kan tempat para mahasiswa belajar dengan nyaman. Jadi, adanya oknum dosen yang mengintimidasi mahasiswa sangat disayangkan," katanya.

Untuk itu, dia meminta Ketua Yayasan UMK agar melindungi mahasiswa yang terbuka menyampaikan keluh kesahnya sehingga tidak ada lagi intimidasi maupun ancaman drop out.

"Kami minta Pak Ketua Yayasan agar bisa mengayomi dan melindungi kawan-kawan mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang dikeluarkan," katanya.

Baca juga: Yenny Wahid mundur dari komisaris Garuda

Sementara itu, Ketua Yayasan Pembina UMK J. Wahyu Wardhana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang telah mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kepada rektor terkait dengan laporan mahasiswa.

"Kami juga siap melindungi mahasiswa dari intimidasi kampus apabila terdapat pemberitaan terkait dengan permasalahan di kampus tersebut dari berbagai media massa," ujarnya.

Menanggapi hal itu Rektor UMK Darsono mengungkapkan bahwa tuntutan mundur tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh.

"Kenapa hal itu baru diungkap sekarang, tidak sejak dahulu. Kami juga siap dievaluasi. Alangkah lebih baik jika mahasiswa datang kepada kami untuk mencari kejelasan karena kami terbuka," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024