Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didorong untuk segera bentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten sebagai upaya mempersempit ruang gerak pengedar narkoba sehingga pemberantasan narkoba di daerah setempat lebih maksimal.

"Rencana pembentukan BNN kabupaten memang sudah lama. Namun, naskah akademik sebagai syarat pembentukannya belum dipenuhi," kata Kepala BNN Jateng Purwo Cahyoko di Kudus, Selasa.

Purwo Cahyoko mengakui sudah berkoordinasi dengan Bupati Kudus terkait dengan pembentukan BNNK dalam bentuk naskah akademik.

Naskah akademik itu akan diajukan ke BNN Pusat untuk diteruskan ke Menpan RB untuk pendiriannya.

Ia juga meminta bantuan data-data, baik dari kepolisian maupun pemkab. Kalau sudah terbentuk, dukungan anggarannya dari BNN Pusat, sedangkan Pemkab Kudus bisa membantu dalam bentuk hibah kendaraan operasional, lahan, atau kantor.

Jika di kabupaten ini sudah terbentuk BNNK, dia berharap bisa membantu kabupaten tetangga karena di Jateng memang baru ada sembilan BNNK dari 35 kabupaten/kota.

Bupati Kudus Hartopo menyatakan kesiapannya mendukung usulan pembentukan BNNK.

"Karena baru audiensi, nanti dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan berkoordinasi dengan BNNP apa yang harus dipersiapkan. Tentunya tempat kesekretariatan dan rehabilitasi juga harus dipersiapkan," ujarnya.

RSUD Kudus sendiri, kata dia, memiliki unit jiwa sehingga kelak ada area khusus rehabilitasi pecandu narkoba. ***2***

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024