Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) terkait implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, Jumat (24/9).
Mou ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin dengan Wakil Rektor I Dr. Andi Purwono S.I.P M.Si dan Dekan Fakultas Hukum Mastur S.H. M.H.. yang mengambil tempat di lantai 6 Gedung Dekanat Unwahas.
Dalam nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut memuat pasal-pasal tentang pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya pada Fakultas Hukum Unwahas.
Berkesempatan memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin yang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi dengan Unwahas.
“Terima kasih kepada bapak ibu sekalian atas kerja samanya. Semoga dengan ini kami bisa bekerja sama memberikan layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Karena kami membutuhkan bantuan perguruan tinggi untuk bisa mensosialisasikan layanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah,” kata Yuspahruddin.
Selain itu Kakanwil juga berharap dengan terjalinnya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi terhadap pendidikan bagi mahasiswa di Unwahas maupun meningkatkan jenjang pendidikan bagi pegawai di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Wakil Rektor I Dr. Andi Purwono S.I.P M.Si menyambut gembira dan berterima kasih atas berkenannya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Unwahas.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada kertas semata tapi bisa dimplementasikan bersama melalui bidang pendidikan dan penelitian yang terus ditingkatkan. Salah satunya yaitu Fakultas Hukum mendapat dukungan dari para ekspert di Kemenkumham untuk mengajar pada mata kuliah di Unwahas,” kata Andi.
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhiarsono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi S., Wakil Rektor II Dr. Nur Cholid S.Ag. M.Pd beserta jajarannya.
Mou ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin dengan Wakil Rektor I Dr. Andi Purwono S.I.P M.Si dan Dekan Fakultas Hukum Mastur S.H. M.H.. yang mengambil tempat di lantai 6 Gedung Dekanat Unwahas.
Dalam nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut memuat pasal-pasal tentang pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya pada Fakultas Hukum Unwahas.
Berkesempatan memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin yang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi dengan Unwahas.
“Terima kasih kepada bapak ibu sekalian atas kerja samanya. Semoga dengan ini kami bisa bekerja sama memberikan layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Karena kami membutuhkan bantuan perguruan tinggi untuk bisa mensosialisasikan layanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah,” kata Yuspahruddin.
Selain itu Kakanwil juga berharap dengan terjalinnya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi terhadap pendidikan bagi mahasiswa di Unwahas maupun meningkatkan jenjang pendidikan bagi pegawai di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Wakil Rektor I Dr. Andi Purwono S.I.P M.Si menyambut gembira dan berterima kasih atas berkenannya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Unwahas.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada kertas semata tapi bisa dimplementasikan bersama melalui bidang pendidikan dan penelitian yang terus ditingkatkan. Salah satunya yaitu Fakultas Hukum mendapat dukungan dari para ekspert di Kemenkumham untuk mengajar pada mata kuliah di Unwahas,” kata Andi.
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhiarsono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi S., Wakil Rektor II Dr. Nur Cholid S.Ag. M.Pd beserta jajarannya.