Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang buronan kasus penjambretan yang menewaskan korbannya saat beraksi di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Pelaku ini sempat kabur ke Subang setelah kejadian," kata Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbaya, di Semarang, Rabu.

Tersangka Adi Setyawan (23) warga Kuningan, Semarang Utara itu, kata dia, berperan sebagai pelaku yang menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Baca juga: Tiga buronan di tiga kejaksaan di Jateng ditangkap

Dalam aksinya itu, Setyawan beraksi bersama dua rekannya, Adhi Pratama (27) dan Muhamat Haidar Muliyantono (22), yang sudah ditangkap lebih dulu.

Sementara berdasarkan keterangan tersangka, upaya untuk membegal korban yang berboncengan sepeda motor itu dilakukan dua kali.

Pelaku sempat mencoba menendang sepeda motor korban saat melintas di seputaran Stasiun Poncol Semarang. "Waktu saya tendang pertama tidak jatuh," kata Setyawan.

Ia kemudian mengejar korban hingga kembali menendang sepeda motor korban di depan Kantor Wali Kota Semarang hingga jatuh. Ia kemudian mengambil dua telepon seluler dan dompet milik korban yang tergeletak di jalan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Baca juga: KPK tetap buru tujuh nama DPO termasuk Harun Masiku
Baca juga: Koruptor kegiatan fiktif Kemenkes ditangkap

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024