Semarang (ANTARA) -
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Abu Choir dan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Tengah Nur Said mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan insentif kepada guru keagamaan di wilayah Jawa Tengah.

Ketua FKPP Abu Choir di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa insentif yang diberikan oleh pemerintah provinsi secara bertahap kepada para guru keagamaan sangat membantu para guru di pondok pesantren pada masa pandemi COVID-19.

"Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami masing-masing," katanya.

Baca juga: Insentif guru keagamaan di Jateng cair

Ketua FKDT Jawa Tengah Nur Said menganggap pemberian insentif senilai Rp100 ribu per orang bagi para guru di lembaga pendidikan keagamaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap guru-guru madrasah.

"Kami sangat berterima kasih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian, memotivasi, dan mengakui keberadaan kami sebagai pengajar keagamaan. Kami tidak melihat nilai nominalnya, tapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan oleh pemerintah," katanya.

Ia berharap program pemberian insentif yang dijalankan sejak Ganjar Pranowo dan Taj Yasin menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah itu terus berlanjut.

Menurut dia, insentif untuk guru keagamaan yang sebelumnya dibagikan tiga bulan sekali mulai tahun 2021 dibagikan per semester dan dia berharap pemerintah provinsi menyalurkan insentif tepat waktu, sekitar bulan Juni-Juli.

"Pencairan insentif untuk semester pertama 2021 sudah kami terima, selama ini untuk proses pencairannya Alhamdulillah tidak ada kendala. Para pengajar yang sudah masuk data penerima, begitu insentif sudah cair, mereka bisa mengambil lewat rekening masing-masing," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2019 mengeluarkan dana Rp205.657.200.000 untuk memberikan insentif kepada 171.131 guru keagamaan dan pada 2020 mencairkan dana Rp254.246.000.000 untuk memberikan insentif kepada 211.455 guru keagamaan.

Pada 2021, pemerintah provinsi memberikan insentif kepada 211.455 guru agama Islam, Katholik, Kristen, Hindu, dan Budha.
Baca juga: RSUD Kudus sebut pemotongan insentif nakes bukan kebijakan direksi
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024