Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja di hari yang sama terjadinya kecelakaan di tanjakan Sigarbencah, Tembalang yang mengakibatkan empat meninggal dunia pada Kamis tanggal 9 September 2021 langsung memberikan santunan kepada para ahli waris.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menyampaikan ucapan belasungkawa dan memastikan santunan kepada ahli waris langsung diproses serta diserahkan.

Setelah kecelakaan, Jasa Raharja yang diwakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Semarang Raden Soeko Agung Prasetyo turut melakukan kunjungan pada kamar jenazah RS Kariadi Semarang.

"Jasa Raharja langsung bergerak cepat dalam memproses dan memberikan santunan kepada ahli waris sah korban," kata Raden Soeko Agung Prasetyo.

Untuk santunan kepada pengendara dan pembonceng sepeda motor Vario, lanjut Raden Soeko, akan diserahkan ke Kabupaten Grobogan sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max yang berdomisili di Semarang diberikan kepada istri korban atas nama Novimbi Fitri Magelinda.

"Dalam hitungan jam, Jasa Raharja Semarang telah membayarkan santunan kepada ahli waris yang berhak yaitu istri korban pada sore hari," katanya.

Baca juga: Empat tewas dalam kecelakaan maut di tanjakan Sigarbencah Semarang

Baca juga: 8 kendaraan terlibat kecelakaan maut di tanjakan Sigarbencah Semarang.

Jasa Raharja memastikan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU No 34 dan PMK No 16 Tahun 2017 dengan nilai santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta sedangkan untuk korban luka-luka biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

"Kami terus mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas," katanya.

Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan jamin santunan korban kecelakaan Tol Batang-Semarang

Kecelakaan diduga terjadi ketika truk pengangkut air tidak dapat mengendalikan laju kendaraan di jalan menurun, sehingga menabrak tiga mobil yang melaju di depannya dan empat sepeda motor yang melaju dari bawah atau arah berlawanan.

4 korban meninggal dunia antara lain pengendara dan pembonceng Honda Vario dengan nopol K-2955-GY atas nama Nurul Huda (36), Erna Puji Rahayu (32), Alif Kendra Tama (3 bulan) ketiganya beralamatkan di Desa Dolongan RT 8 RW2, Ketro, Karangrayung, Grobogan.

Sedangkan 1 orang korban meninggal dunia lainnya yakni pengendara sepeda motor Yamaha N-Max, Soni Arifianto (41) beralamatkan Jl. Emerald Utama 1 Blok E 18 RT/RW 005/023, Meteseh, Tembalang, Semarang.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024