Temanggung (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto mengatakan keberadaan zona intergritas bertujuan untuk memberantas praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan pelayanan publik.

"Zona integritas pada hakikatnya membangun dan mengimplementasikan reformasi birokrasi yang tujuannya memberantas praktik KKN dan juga meningkatkan pelayanan publik yang prima," kata Lucky Agung Binarto di Temanggung, Kamis.

Lucky menyampaikan hal tersebut usai melakukan penguatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Rumah Tahanan Kelas IIB Temanggung.

Melalui zona integritas aparatur sipil negara, dia berharap lebih profesional, memiliki etos kerja, dan melayani masyarakat dengan baik.

Untuk melaporkan atau menyampaikan keluhan kinerja suatu satuan kerja, kata dia, masyarakat sekarang sudah bisa menggunakan aplikasi e-lapor

"E-lapor itu sudah online, tiap-tiap instansi ada, di Kementerian Hukam dan HAM juga ada, silakan dilaporkan atau disampaikan terkait dengan perilaku ASN kami yang tidak mematuhi aturan," katanya.

Terkait dengan zona integritas di Rutan Temanggung, Lucky menyebutkan beberapa penilaian dari tim penilai internal selama ini tidak mendapatkan laporan negatif sehingga rutan ini sudah layak lolos dari tim penilai internal.

Selanjutnya, dari tim penilai internal itu nanti dilanjutkan oleh tim penilai nasional yang menyelenggarakan adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Ia menginformasikan tim penilai dari Menpan akan menilai semua rekam jejak berbagai hal terkait dengan satuan kerja yang bersangkutan.

"Jangankan melakukan pungli, memungut Rp1.000,00 dari parkir itu bisa menggagalkan semuanya karena ada instrumen tim penilai internal maupun tim penilai nasional itu ada yang menyamar dalam melakukan penilaian untuk menggali apa yang terjadi di suatu satuan kerja," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng presentasikan progres Pembangunan Zona Integritas

Baca juga: UPT Kemenkumham se-Nusakambangan dan Cilacap canangkan wilayah bebas korupsi

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024