Semarang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng berhasil meraih penghargaan kepatuhan melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada tahun-tahun sebelumnya dan tahun ini menargetkan bisa 100 persen menyelesaikan laporan sebelum batas tempo.

Penegasan komitmen untuk tertib melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Rabu (8/9/2021).

Ferry menjelaskan laporan kekayaan pejabat negara akan dilaporkan secara rutin, tidak hanya secara periodik. Hal tersebut sangat mungkin dilakukan dan buah dari tertib lapor LHKPN pada 2018 dan 2019, DPRD Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik untuk tingkat Legislatif Provinsi se Indonesia.
  Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Rabu (8/9/2021). (ANTARA/HO-DPRD Jateng)

“Kami menargetkan untuk 100 persen LHKPN selesai sebelum batas tempo pelaporan. Seluruh anggota DPRD harus proaktif untuk menyelesaikannya,” kata Ferry.

Politikus Golkar tersebut juga menegaskan kewajiban membuat LHKPN telah diatur dalam Tata Tertib DPRD yang menyebutkan menjadi kewajiban anggota DPRD untuk melaporkan harta kekayaannya.

Bahkan, lanjut Ferry, dalam Keputusan Pimpinan DPRD juga mengatur sanksi bagi yang tidak melaporkan kekayaan. Dari total 117 wajib lapor sebelum 31 Maret 2021 sudah 100 persen. Kami jemput bola, untuk membantu para anggota melaporkan LHKPN. (ANTARA/HO-DPRD Jateng)

Yohan Fitriadi, Kasubag Protokol Humas turut menambahkan untuk lapor LHKPN 100 persen sebelum batas tempo akhir pelaporan, sejauh ini tidak ada kendala karena ada sinergi yang baik dengan para anggota.

Staf Unit Pengelola E-LHKPN Sekretariat DPRD Jawa Tengah Endro menyampaikan, sebelum batas akhir penyampaian LHKPN Tahun 2020, pihaknya akan jemput bola kepada para anggota.

“Dari total 117 wajib lapor sebelum 31 Maret 2021 sudah 100 persen. Kami jemput bola, untuk membantu para anggota melaporkan LHKPN,” kata Endro.

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9) menyampaikan Provinsi Jateng selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna. (Adv)

Baca juga: Kemendagri apresiasi e-Legislasi Sekretariat DPRD Jateng

Baca juga: DPRD Jateng dorong pentingnya Gerakan Literasi Digital

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024