Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap melakukan uji coba pembukaan sektor pariwisata mulai September 2021 dengan ketentuan persuyaratan para pelaku wisata harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pemkab bersama pelaku wisata sudah melakukan simulasi sebagai persiapan pelaksanaan pembukaan objek wisata dibuka untuk pengunjung.

"Setelah dilakukan simulasi, kami minta pelaku wisata sudah memiliki kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan pada masing-masing objek wisata. Rencananya, pembukaan sektor wisata akan dizinkan dibuka mulai September 2021 dengan ketentuan syarat mematuhi prokes ketat," katanya.

Baca juga: Dinporapar Jateng mengajak masyarakat kembangkan potensi desa wisata

Ia mengatakan tujuan awal pemerintah adalah tetap mencegah penyebaran COVID-19 sehingga para pelaku wisata harus mematuhi prokes ketat karena apabila melanggar ketentuan maka objek wisata akan ditutup kembali.

Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bersama Disparpora, kata dia, akan mengecek kesiapan dimasing-masing objek wisata apakah sudah mempersiapan ketentuan protokol kesehatan atau belum.

"Bagi pengelola objek wisata yang belum melengkapi ketentuan persyaratan yang ditetapkan yaitu mematuhi prokes maka harus menunggu sampai persyaratan selesai," katanya.

Ia yang didampingi Sekretaris Disparpora Suprayitno mengatakan hasil simulasi tersebut akan dilaporkan kepada Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19-19 untuk mendapatkan rekomendasi apakah objek wisata itu sudah layak dibuka atau belum.

"Selanjutnya menunggu Instruksi Bupati Batang terkait diperbolehkan atau tidaknya membuka objek wisata. Sambil menunggu instruksi bupati, kami akan mengecek kesiapan objek wisata bisa dibuka," katanya.

Baca juga: Ganjar: Aturan uji coba dan pembukaan destinasi wisata masih dibahas
Baca juga: Anak-anak belum divaksin dilarang masuk tempat wisata di Kota Semarang

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024