Batang (ANTARA) - Peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan dua perusahaan asing yaitu LG Chem asal Korea Selatan dan Wavin BV dari Belanda yang berada di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, dijadwalkan pada Oktober 2021.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Wahyu Budi Santoso di Batang, Rabu, mengatakan bahwa jadwal "groundbreaking" pembangunan dua calon perusahaan besar di KITB memang sempat mundur karena pandemi COVID-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Seharusnya setelah 'groundbreaking' KCC Glass pada 20 Mei, akan dilanjutkan kegiatan yang sama oleh dua perusahaan LG Chem dan Wavin BV pada pertengahan 2021. Akan tetapi, karena pandemi acara peletakan batu pertama pembangunan dua perusahaan asal Korea Selatan dan Belanda itu dijadwalkan pada Oktober 2021," katanya.

Baca juga: KIT Batang dipastikan dapat picu percepatan investasi
Baca juga: Bupati Batang: KIT Batang buka peluang usaha UMKM lokal

Nilai investasi LG Chem di KIT Batang sebesar Rp142 triliun dan Wavin BV sebagai produsen pipa plastik asal Belanda tersebut berinvestasi sebesar Rp1,7 triliun.

Ia mengatakan meski peletakan batu pertama sempat mundur tetapi Pemerintah Kabupaten Batang memastikan kegiatan "groundbreaking" pembangunan dua perusahaan asing tersebut akan tetap terlaksana dalam waktu dekat ini.

Rencananya, kata dia, LG Chem akan terlebih dahulu melakukan 'groundbreaking' di KITB, kemudian disusul oleh perusahaan Wavin BV. "Informasi dari BKPM, yang mungkin segera menindaklanjuti untuk 'groundbreaking' adalah LG Chem," kata Wahyu Budi Santosa.

Ia menegaskan berdasarkan informasi Bupati Batang, pelaksanaan "groundbreaking" perusahaan asing tersebut diperkirakan berlangsung pada Oktober 2021.

"Nilai investasinya memang relatif besar. Luas untuk perusahaan mencapai sekitar 150 hektare," katanya.

Menurut dia, untuk urusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang menjadi kewenangan Pemkab Batang sudah tidak ada masalah, artinya semuanya sudah dilaksanakan.

"Untuk persyaratan izin lainnya, kami hanya membantu mendorong saja karena kewenanganya berada di Pemerintah pusat. Izin IMB yang sudah selesai yaitu kantor galeri Grand Batang City," katanya.

Ia menambahkan untuk KCC Glass, izin IMB-nya masih dalam proses karena perusahaan asal Korsel tersebut belum mengizinkan warganya datang ke Indonesia terkait kebijakan PPKM.
Baca juga: Ganjar apresiasi perjalanan investasi KCC Glass di KIT Batang
Baca juga: Kepala BKPM terus promosikan KIT Batang ke investor

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024