Purbalingga (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun secara bertahap sebagian sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Kami mengajak masyarakat, termasuk mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh rasa disiplin," kata Kapolda usai meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi buruh pabrik di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.

Kapolda menambahkan, protokol kesehatan dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun.

"Utamanya adalah pakai masker, dengan pakai masker berarti saling melindungi, saya pakai masker berarti melindungi anda dan anda memakai masker berarti melindungi saya," tuturnya.

Dia menambahkan, masyarakat tidak boleh abai dan melanggar protokol kesehatan karena hingga saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kapolda mengunjungi vaksinasi yang diselenggarakan Polres Purbalingga di PT Boyang Industrial yang bergerak di bidang ekspor impor.

Vaksinasi bagi pekerja, menurut Kapolda, perlu mendapat perhatian dan terus diakselerasi agar kegiatan di sektor industri dapat tetap berlangsung dengan kondisi aman di tengah pandemi COVID-19.

Kapolda berharap dengan adanya akselerasi program vaksinasi maka akan membantu mempercepat capaian "herd immunity" atau kekebalan komunal termasuk di sektor industri.

"Hal ini sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan COVID-19 di wilayah setempat, dengan demikian diharapkan bisa mewujudkan ketahanan secara bersama-sama dalam melaksanakan kegiatan di bidang usaha, ini yang paling penting," ujarnya.

Selain itu Kapolda juga meminta insan pers untuk ikut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan.

"Sosialisasi kepada masyarakat harus terus digencarkan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya pakai masker," katanya.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024