Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah bakal memberi bantuan biaya pendidikan bagi 333 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.
Sebagai wujud kepedulian, Polda Jateng akan meluncurkan program "Aku Sedulurmu" untuk membantu anak yatim piatu korban COVID-19 di Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan melalui program "Aku Sedulurmu" yang diprakarsai Polda Jateng, anak yatim piatu tersebut akan mendapat biaya pendidikan dari SD hingga SMA di luar yang sudah ditanggung oleh pemerintah.
Logo program "Aku Sedulurmu" Polda Jateng. Dok. Polda Jateng
Selain biaya sekolah, pihaknya juga akan membantu biaya lainnya yakni seragam dan sepatu maupun untuk les tambahan.
"Mereka akan menerima dalam bentuk tabungan pendidikan. Biaya tersebut dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktik, dan lain sebagainya," jelasnya, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, dari data di satuan wilayah Polda Jateng terdapat 333 anak yatim piatu akibat terdampak COVID-9 di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Pengumpulan data tersebut merupakan hasil kerja sama serta terverifikasi antara Polda Jateng dan instansi terkait
Pada data itu ada tiga kota/Kabupaten anak yatim piatu korban COVID-19 terbanyak yakni Kabupaten Sukoharjo dengan jumlah 33 anak, Kabupaten Klaten:28 anak, dan Kabupaten Karanganyar: 26 anak.
"Adapun kabupaten/kota di Jawa Tengah yang nihil anak yatim piatu korban COVID-19 yaitu Kabupaten Pekalongan," tuturnya.
Ia mengatakan program tersebut rencananya akan diluncurkan pada Senin (16/8/2021). Pada acara tersebut Polda Jateng akan mengundang anak yatim piatu beserta walinya untuk menerima bantuan berupa tabungan pendidikan.***
Sebagai wujud kepedulian, Polda Jateng akan meluncurkan program "Aku Sedulurmu" untuk membantu anak yatim piatu korban COVID-19 di Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan melalui program "Aku Sedulurmu" yang diprakarsai Polda Jateng, anak yatim piatu tersebut akan mendapat biaya pendidikan dari SD hingga SMA di luar yang sudah ditanggung oleh pemerintah.
Selain biaya sekolah, pihaknya juga akan membantu biaya lainnya yakni seragam dan sepatu maupun untuk les tambahan.
"Mereka akan menerima dalam bentuk tabungan pendidikan. Biaya tersebut dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktik, dan lain sebagainya," jelasnya, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, dari data di satuan wilayah Polda Jateng terdapat 333 anak yatim piatu akibat terdampak COVID-9 di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Pengumpulan data tersebut merupakan hasil kerja sama serta terverifikasi antara Polda Jateng dan instansi terkait
Pada data itu ada tiga kota/Kabupaten anak yatim piatu korban COVID-19 terbanyak yakni Kabupaten Sukoharjo dengan jumlah 33 anak, Kabupaten Klaten:28 anak, dan Kabupaten Karanganyar: 26 anak.
"Adapun kabupaten/kota di Jawa Tengah yang nihil anak yatim piatu korban COVID-19 yaitu Kabupaten Pekalongan," tuturnya.
Ia mengatakan program tersebut rencananya akan diluncurkan pada Senin (16/8/2021). Pada acara tersebut Polda Jateng akan mengundang anak yatim piatu beserta walinya untuk menerima bantuan berupa tabungan pendidikan.***