Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membentuk posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa pasar tradisional untuk memastikan perekonomian tetap berjalan dan para pedagang maupun pengunjung dengan mematuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI/Polri agar di setiap pasar tradisional berdiri posko PPKM sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

"Kami ingin perekonomian tetap berjalan tetapi para pedagang maupun konsumen harus patuh pada protokol kesehatan dan disiplin menerapkan 5M," katanya.

Menurut dia, saat ini pemerintah telah melonggarkan terhadap pusat perekonomian, seperti pasar tradisional yang diperbolehkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sektor pasar, kata dia, memang sejak awal adanya PPKM tetap dibuka meski harus ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menekan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Temanggung masuk PPKM Level 3 usai kasus COVID-19 turun signifikan

Baca juga: PPKM Level 3, semua penyekatan jalan di Kudus dibuka

Afzan mengatakan bahwa pemkot akan menentukan pasar mana yang menjadi percontohan posko PPKM dengan melakukan survei bersama tim satuan tugas (Satgas) COVID-19.

Posko PPKM di pasar, kata dia, pemkot juga akan menerapkan one gate system untuk membatasi jumlah pengunjung, pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk pasar, menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antara pedagang, dan vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity).

"Kami berharap melalui pembentukan posko PPKM di pasar semuanya bisa berjalan lancar karena ini sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk menekan laju penyebaran COVID-19," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024