Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum berani memberikan izin kepada semua sekolah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka karena masih menunggu petunjuk pemerintah pusat.

"Walaupun Kabupaten Kudus sudah berada di level 3 COVID-19, namun kami belum berani melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) karena belum ada petunjuk dari pusat," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.

Ia mengakui masih menunggu petunjuk teknis dari pusat karena hingga saat ini belum disinggung oleh pemerintah pusat, sehingga belum berani memutuskan mengeluarkan izin terlebih dahulu.

Untuk menggelar simulasi saja, dia mengaku, belum berani melakukannya karena ada anggapan bahwa di Kudus sudah boleh tatap muka.

Kabupaten Kudus sebelumnya memang sempat berada di zona merah, karena sempat terjadi lonjakan kasus pada Juni 2021. Saat ini jumlah kasusnya 206 kasus, sedangkan yang menjalani perawatan 68 kasus, dan statusnya masih berada di zona oranye.

"Dimungkinkan pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan ketika sudah berada di zona hijau atau kuning," ujarnya.

Jika saja kebijakan tersebut diserahkan kepada daerah, pihaknya bisa mengupayakan dengan sederet aturan protokol kesehatan ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Hanya saja, karena sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat dan Kudus juga masih menjadi perhatian pemerintah pusat, maka lebih baik menunggu keputusan dari pusat agar tidak ditegur lagi.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengakui sekolah di daerah itu memang berharap bisa segera menyelenggarakan sekolah tatap muka, namun pusat hingga saat ini belum menyinggung soal itu.

"Kami memang masih mengkhawatirkan kesehatan anak-anak, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD hingga SMP. Para guru sendiri sudah banyak yang divaksin COVID-19 sehingga persiapan di masing-masing sekolah juga sudah maksimal," ujarnya.

Kalaupun sudah ada petunjuk teknis terkait pelaksanaan, kata dia, Kabupaten Kudus akan langsung memulainya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024