Semarang (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Supriyanto menyebut narapidana yang bebas usai memperoleh suntikan pertama vaksin COVID-19 akan difasilitasi untuk mendapat suntikan kedua di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Kalau sudah ada yang bebas sebelum memperoleh suntikan kedua, kami akan tetap memfasilitasi mendapat suntikan di lapas," kata Supriyanto di sela mengecek pelaksanaan vaksinasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang, Jumat.

Fasilitasi juga diberikan kepada narapidana berkewarganegaraan asing yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas di provinsi ini.

Baca juga: Suami-istri palsukan sertifikat vaksinasi diringkus

Supriyanto menuturkan bahwa pelaksanaan vaksinasi terhadap 13.800 narapidana dan tahanan yang menghuni berbagai lapas sejak beberapa hari terakhir ini.

Menurut dia, setidaknya 4.000 narapidana dan tahanan yang sudah divaksin.

"Masih berlangsung. Pekan depan juga sudah mulai dilaksanakan di Lapas Nusakambangan Cilacap," katanya.

Adapun pelaksanaan vaksinasi di Lapas Perempuan Semarang diikuti oleh 274 narapidana dan tahanan.

Supriyanto mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi lapas perempuan ini selesai dalam sehari tanpa kendala.

Baca juga: Ganjar: Percepatan vaksinasi di Jateng terhambat stok vaksin
Baca juga: Iran segera produksi salah satu vaksin COVID buatannya

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024