Semarang (ANTARA) - Kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) masih rendah sehingga para pemangku kepentingan harus segera mengevaluasi dan menemukan langkah terobosan untuk meningkatkan disiplin tersebut.

"Sangat memprihatinkan, sudah satu setengah tahun masa pandemi, tingkat kesadaran pelaksanaan prokes oleh masyarakat masih rendah. Perlu langkah terobosan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan prokes," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat (30/7).

Data yang dihimpun Satgas COVID-19 per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen kelurahan dan desa dengan tingkat kepatuhan prokes rendah.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 11 Juli 2021, dalam sepekan terdapat 95 (24,11 persen) dari 394 kabupaten atau kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
 
Sementara itu, dalam sepekan terakhir terdapat 112 (28.43 persen) dari 394 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Menurut Lestari, masih adanya kelompok masyarakat yang mengabaikan prokes seperti  menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, berpotensi menciptakan klaster-klaster penyebaran COVID-19 yang baru.

Apalagi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, berdasarkan catatan Satgas COVID-19, ketidakpatuhan terhadap prokes itu sering terjadi di kawasan permukiman.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, catatan Satgas COVID-19 tersebut segera ditindaklanjuti dan diatasi agar pemahaman masyarakat terhadap pentingnya prokes, segera meningkat.

Masih adanya kelompok masyarakat yang tidak menerapkan prokes, menurut Rerie, patut diduga masih banyak kelompok masyarakat yang abai dan tidak mempercayai adanya COVID-19.

Kondisi tersebut harus segera ditemukan akar masalahnya, tambah Rerie, agar kelompok masyarakat itu segera menyadari kekeliruan mereka.

Bila tidak segera diberi pemahaman, jelas Rerie, kelompok masyarakat tersebut berpotensi mempengaruhi masyarakat lainnya untuk abai dalam bersikap menghadapi COVID-19 atau bahkan berpotensi menyebarkan hoaks.

Berita hoaks dan sikap abai masyarakat, menurut Rerie, merupakan kendala dan menghambat upaya pemerintah dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air.

Pengendalian COVID-19, tegas Rerie, membutuhkan gerak bersama masyarakat dalam mematuhi sejumlah aturan di masa pandemi ini. Karena bila masih ada kelompok masyarakat yang abai terhadap bahaya COVID-19, ujarnya, upaya pengendalian COVID-19 tidak akan pernah berakhir.

Para pemangku kepentingan, ujarnya, harus konsisten mensosialisasikan pentingnya penerapan prokes dan membangkitkan semangat gotong-royong di tengah masyarakat dalam upaya mengatasi penyebaran virus korona ini.***

Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024