Solo (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menerima sebanyak 18.859 permohonan insentif pajak di sepanjang tahun 2020.

"Sebanyak 18.859 permohonan insentif yang diajukan, di antaranya insentif PPh 21 DTP (pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah), PPh 22 Impor, PPh 25, dan PPh Final PP 23," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo di Solo, Kamis.

Pihaknya mencatat untuk total realisasi insentif yang diterima oleh wajib pajak adalah sebesar Rp293,5 miliar dengan realisasi terbesar yaitu insentif PPh Pasal 25 sebesar Rp140,489 miliar.

Baca juga: Penerimaan pajak KPP Pratama Cilacap tertinggi di Banyumas
Baca juga: Kepatuhan pelaporan SPT 2020 di DJP Jateng II mencapai 88,22 persen

Sementara itu, dari sisi kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2020, wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2021 sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 sebanyak 690.487 SPT.

"Angka ini dengan capaian rasio sebesar 77,58 persen dari target sebanyak 890.034 SPT," katanya.

Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat sebanyak 39.314 SPT atau 6 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2020 yaitu sejumlah 651.173 SPT.

Untuk di kawasan Soloraya, dikatakannya, capaian tertinggi penyampaian SPT tahunan di KPP Pratama Klaten, yakni mencapai 96,28 persen atau tercapai 59.831 dari 62.142. Angka ini diikuti oleh KPP Madya Surakarta yang mencapai 95,70 persen atau tercapai 1.706 SPT tahunan dari target 1.783.

Sebelumnya, terkait dengan penerimaan pajak secara keseluruhan sampai dengan semester pertama tahun 2021 di Kanwil DJP Jawa Tengah II tercatat mencapai 39,20 persen atau sebesar Rp4,890 triliun dari target Rp12,474 triliun. Untuk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta pada semester satu tahun 2021 mencapai sebesar 47,39 persen atau Rp555,040 miliar dari target Rp1,17 triliun.

Sedangkan di KPP Madya Surakarta untuk capaian pajak pada periode yang sama sebesar 14,97 persen atau terealisasi sebesar Rp564,78 miliar dari target Rp3,77 triliun.

Untuk di wilayah Soloraya sendiri capaian tertinggi terjadi di KPP Pratama Karanganyar. Pihaknya mencatat pada semester satu tahun ini realisasi pajak tercapai sebesar 57,74 persen atau Rp830,35 miliar dari target Rp1,438 triliun. Capaian tersebut diikuti oleh KPP Pratama Sukoharjo dengan penerimaan pajak sebesar Rp557,78 miliar atau setara dengan 53,76 persen dari target Rp1,037 triliun.
Baca juga: Penerimaan pajak di Soloraya terkontraksi pengaruh perlambatan ekonomi

 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024