Purwokerto (ANTARA) - Bupati Purbalingga, Jateng Dyah Hayuning Pratiwi meminta kepada Dinas Kesehatan untuk selalu memantau ketersediaan oksigen di rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ada di wilayah setempat terus dipantau.

"Dinas Kesehatan agar terus memantau dan memastikan ketersediaan tabung oksigen di RSUD di Purbalingga mencukupi," katanya melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Kamis.

Dia menambahkan, Pemkab akan mengupayakan langkah strategis guna menjamin kecukupan kebutuhan oksigen.

"Selain itu koordinasi juga terus dilakukan dengan seluruh pihak terkait, terutama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan setiap hari dan langsung melaporkan kondisi terkini pada Dinas Dinas Kesehatan Pemprov Jateng.

"Biasanya akan ada penambahan stok baru per akhir minggu atau setiap hari Senin," katanya.

Pihaknya berharap dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif maka ketersediaan tabung oksigen akan terpantau dengan baik dan distribusinya juga akan berjalan dengan baik.

Dia menambahkan bahwa Pemkab Purbalingga berharap ketersediaan tabung oksigen untuk keperluan medis di wilayah ini akan dapat mencukupi dan tidak sampai terjadi jeda waktu kekosongan.

Hal itu, kata dia, diperlukan mengingat kondisi peningkatan kasus positif berdampak pada peningkatan kebutuhan terhadap tabung oksigen di rumah sakit.

Sementara itu, dia menambahkan bahwa selain memantau ketersediaan oksigen pihaknya juga akan terus memperkuat kapasitas 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (penanganan) guna mendukung percepatan penanganan COVID-19 di wilayah ini.

"Penguatan kapasitas 3T akan terus diperkuat sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 300/14050 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri 15 tahun 2021 tentang penetapan PPKM," katanya.

Pihaknya, kata dia, akan memperkuat pelaksanaan testing (pemeriksaan) sesuai aturan yang berlaku.

 

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024