Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kurang dari 24 jam berhasil melakukan survei ahli waris dan telah memberikan santunan kepada ahli waris yaitu ayah kandung dari korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 28 Juli 2021 pukul 11.00 WIB di Jalan Urip Sumoharjo Kota Semarang.

Korban meninggal dunia benama Idam Primadana Wiguna (18) dengan alamat Kalibuntu Wetan RT 01/01 Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

Kronologis kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat warna merah nomor pol: H-3419-AHD yang dikendarai Idam Primadana Wiguna melaju dari arah Barat (Mangkang) ke Timur (Tugu) sesampai di TKP diduga kurang waspada pandangan ke depan dan tidak menjaga jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan di depannya (kendaraan setelah kejadian meninggalkan lokasi) kemudian terjatuh ke kanan dan terlindas Hino Traktor Head Nopol S-8166-UC yang berjalan searah di samping kanannya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan. Jasa Raharja langsung bergerak cepat dalam memproses dan memberikan santunan kepada ahli waris sah korban yaitu ayah korban atas nama Budi Setyawan," kata Jahja.

Baca juga: Jasa Raharja berikan santunan ke ahli waris korban terserempet KA

Baca juga: Jasa Raharja selesai serahkan santunan ke keluarga korban meninggal kecelakaan bus terguling di Pemalang

Petugas Jasa Raharja Samsat Kendal Darmawan, lanjut Jahja, telah proaktif melakukan survey ahli waris dan menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban.

Jahja Joel Lami memastikan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU No 34 dan PMK No 16 Tahun 2017 dengan nilai santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta, sedangkan untuk luka-luka biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

Dalam kesempatan tersebut Jahja Joel Lami  juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas.


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024