Pekalongan (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kekecewaan karena temuan ketidaksesuaian penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT) yang diperoleh penerima manfaat program itu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
"Memang ada temuan pada masalah bantuan sembako yaitu ada ketidaksesuaian antara yang harus diterima senilai Rp200 ribu dengan barang yang mereka terima. Karena itu, saya bersama tim, termasuk Mabes Polri untuk mendalami ini (kasus itu, red.)," katanya di Pekalongan, Selasa sore.
Ke depan, kata dia, Kemensos tidak akan menggunakan cara seperti itu lagi (belanja sembako bansos melalui e-warung) agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan dan belanja di mana pun.
"Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di mana pun dengan alat teknologi yang disiapkan Kemensos," katanya.
Menurut Risma, dengan adanya aturan yang baru yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut maka warung elektronik akan bersaing harga dengan warung biasa.
"Nantinya, e-warung dengan warung biasa akan bersaing karena para penerima manfaat bisa memilih barang sembako yang lebih murah, di manapun," katanya.
Ia mengatakan saat ini Kemensos bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan alat teknologi dengan sistem tersebut.
"Bagaimana nasib e-warung? Maka e-Warung harus bersaing dengan warung biasa. Tidak bisa kemudian karena pertimbangan tertentu ada perlindungan (dari pemerintah, red.), itu kan gak bisa karena akan menyalahi asas demokrasi dan Pancasila," katanya.
"Memang ada temuan pada masalah bantuan sembako yaitu ada ketidaksesuaian antara yang harus diterima senilai Rp200 ribu dengan barang yang mereka terima. Karena itu, saya bersama tim, termasuk Mabes Polri untuk mendalami ini (kasus itu, red.)," katanya di Pekalongan, Selasa sore.
Ke depan, kata dia, Kemensos tidak akan menggunakan cara seperti itu lagi (belanja sembako bansos melalui e-warung) agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan dan belanja di mana pun.
"Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di mana pun dengan alat teknologi yang disiapkan Kemensos," katanya.
Menurut Risma, dengan adanya aturan yang baru yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut maka warung elektronik akan bersaing harga dengan warung biasa.
"Nantinya, e-warung dengan warung biasa akan bersaing karena para penerima manfaat bisa memilih barang sembako yang lebih murah, di manapun," katanya.
Ia mengatakan saat ini Kemensos bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan alat teknologi dengan sistem tersebut.
"Bagaimana nasib e-warung? Maka e-Warung harus bersaing dengan warung biasa. Tidak bisa kemudian karena pertimbangan tertentu ada perlindungan (dari pemerintah, red.), itu kan gak bisa karena akan menyalahi asas demokrasi dan Pancasila," katanya.