Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri melakukan kebijakan penyekatan ruas jalan sebanyak 23 titik dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Penyekatan ruas jalan tersebut akan mengalihkan jalur dan memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan pengendara kendaraan bermotor dari luar kota yang masuk Boyolali, kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Boyolali Yuli Anggraeni di Boyolali, Jumat.

"Kami kegiatan titik penyekatan mengecek surat keterangan bebas COVID-19 yang pertama, yang kedua sertifikat vaksin minimal satu kali, dan ketiga surat keterangan registrasi pekerja dari perusahaan," kata Kasatlantas yang juga selaku koordinator kegiatan penyekatan.

Kasatlantas menjelaskan penyekatan dilakukan di 23 titik di seluruh Kabupaten Boyolali yang diberlakukan selama 24 jam dengan ditutup penuh atau sebagian yang berlaku bagi kendaraan yang masuk ataupun ke luar.

Adapun lokasi titik yang diberlakukan tutup penuh, kata Kasatlantas, misalnya simpang tiga Menara barat dan perempatan kantor lama Perumda Air Minum Tirta Ampera kearah kota.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri tinjau Solo

Kemudian yang ditutup sebagian pertigaan ruas jalan Baros dan simpang Berlian, selanjutnya ada pula yang ditutup secara fleksibel yang diberlakukan di simpang empat Randusari Teras Boyolali.

Menyinggung soal pelanggaran yang dilakukan masyarakat, kata Kasatlantas, hingga saat ini masyarakat dirasa sudah patuh dalam menyikapi kebijakan pemerintah pada masa PPKM Darurat tersebut.

"Alhamdulillah untuk sampai saat ini, masyarakat tidak ada yang nekat dan mereka patuh semuanya dengan kami," katanya.

Baca juga: Masa PPKM Darurat, Kapolda: Ada 52 titik penyekatan di Jateng

Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan kegiatan penyekatan tersebut semata-mata dilakukan untuk menjaga supaya tidak terjadi lagi penyebaran COVID-19 varian Delta yang sampai saat ini, ada penambahan kasus di Boyolali rata-rata mencapai 400 per harinya.

"Upaya kami penambahan yang terkonfirmasi positif itu, dapat ditekan di bawah 100, dengan harapan tidak terjadi penambahan lagi kasus bari," Kapolres.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024