Masa PPKM Darurat, Kapolda: Ada 52 titik penyekatan di Jateng
Kamis, 8 Juli 2021 16:06 WIB
Kepala Polda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat memimpin apel pasukan gabungan Satgas Penanganan COVID-19 di Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Karanganyar (ANTARA) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebutkan ada 52 titik penyekatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jateng, termasuk Kabupaten Karanganyar, untuk mengurangi mobilitas guna menekan laju penyebaran COVID-19.
"Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan tingkat penyebaran COVID-19 paling rawan sebab wilayah ini berbatasan langsung dengan Jawa Timur," kata Kapolda di sela Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan COVID-19 bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto di Alun-Alun Karanganyar, Kamis.
Menurut Kapolda, PPKM darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran angka COVID-19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.
Baca juga: Tokoh agama Kabupaten Banyumas sepakat dukung PPKM Darurat
Baca juga: Polresta Surakarta tutup enam jalan protokol
Ia menekankan bahwa PPKM darurat harus betul-betul penereapannya, terutama mengantisipasi pergerakan orang dan kendaraan bermotor.
"Kami punya 52 titik penyekatan termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Kapolda.
Ditegaskan pula bahwa penanganan terhadap kasus hoaks masih menjadi prioritas utama Polda Jawa Tengah. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Adanya berita hoaks yang masih mendominasi di tengah masyarakat," katanya.
Kepada mereka penyebar hoaks, kata Kapolda, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE).
Selain itu, Polda Jawa Tengah juga akan menindak tegas siapa pun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan, dan oksigen dalam memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 saat ini.
"Jika ada penyelewengan, akan ditindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng," katanya.
Baca juga: Kapolda ancam sikat majikan yang tidak berpihak keselamatan
"Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan tingkat penyebaran COVID-19 paling rawan sebab wilayah ini berbatasan langsung dengan Jawa Timur," kata Kapolda di sela Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan COVID-19 bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto di Alun-Alun Karanganyar, Kamis.
Menurut Kapolda, PPKM darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran angka COVID-19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.
Baca juga: Tokoh agama Kabupaten Banyumas sepakat dukung PPKM Darurat
Baca juga: Polresta Surakarta tutup enam jalan protokol
Ia menekankan bahwa PPKM darurat harus betul-betul penereapannya, terutama mengantisipasi pergerakan orang dan kendaraan bermotor.
"Kami punya 52 titik penyekatan termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Kapolda.
Ditegaskan pula bahwa penanganan terhadap kasus hoaks masih menjadi prioritas utama Polda Jawa Tengah. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Adanya berita hoaks yang masih mendominasi di tengah masyarakat," katanya.
Kepada mereka penyebar hoaks, kata Kapolda, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE).
Selain itu, Polda Jawa Tengah juga akan menindak tegas siapa pun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan, dan oksigen dalam memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 saat ini.
"Jika ada penyelewengan, akan ditindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng," katanya.
Baca juga: Kapolda ancam sikat majikan yang tidak berpihak keselamatan
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengendara diminta berhati-hati di Jalan Pantura Pati masih ada genangan banjir
21 January 2026 15:15 WIB
Manajemen Kesatria Bengawan Solo sebut ada miskomunikasi soal administrasi pemain asing
11 January 2026 17:04 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
BPJS Kesehatan Surakarta jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar
27 January 2026 18:31 WIB
FK UMS gelar diskusi penyakit kusta ajak masyarakat ubah stigma menuju empati
27 January 2026 9:50 WIB
RSGM Soelastri edukasi soal penanganan pasien lewat seminar Painless Dentistry
21 January 2026 22:19 WIB