Purwokerto (ANTARA) - Tokoh dari berbagai agama di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sepakat untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan dibacakan Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H Akhsin Aedi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas KH Taefur Arofat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas KH Moh Roqib, tokoh dari berbagai agama, dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Kamis siang.
Dalam pernyataan sikap tersebut, para tokoh agama mengajak seluruh umat untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Saat ditemui wartawan usai membacakan pernyataan sikap, Bupati Achmad Husein mengatakan pihaknya telah sepakat dengan Forkompimda, MUI, dan FKUB bahwa seluruh umat beragama untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Sementara untuk penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha, kata dia, tidak dilaksanakan di tempat masing-masing melainkan di rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan.
"Kalau di tempatnya sendiri-sendiri, nanti banyak orang yang lihat, ikut memotongi daging, itu kan nanti bisa terjadi kerumunan. Jangan sampai niatnya berkurban malah jadi korban (COVID-19)," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban (RPH) akan diatur sedemikian rupa agar tidak dilaksanakan seluruhnya dalam satu hari.
"Penyembelihan hewan kurban kan bisa dilakukan dalam tiga hari. Jadi, sebaiknya jangan dalam satu hari," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat juga mengajak umat Islam untuk menaati PPKM Darurat dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Ajakan tersebut juga disampaikan oleh tokoh agama lainnya.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan dibacakan Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H Akhsin Aedi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas KH Taefur Arofat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas KH Moh Roqib, tokoh dari berbagai agama, dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Kamis siang.
Dalam pernyataan sikap tersebut, para tokoh agama mengajak seluruh umat untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Saat ditemui wartawan usai membacakan pernyataan sikap, Bupati Achmad Husein mengatakan pihaknya telah sepakat dengan Forkompimda, MUI, dan FKUB bahwa seluruh umat beragama untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Sementara untuk penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha, kata dia, tidak dilaksanakan di tempat masing-masing melainkan di rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan.
"Kalau di tempatnya sendiri-sendiri, nanti banyak orang yang lihat, ikut memotongi daging, itu kan nanti bisa terjadi kerumunan. Jangan sampai niatnya berkurban malah jadi korban (COVID-19)," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban (RPH) akan diatur sedemikian rupa agar tidak dilaksanakan seluruhnya dalam satu hari.
"Penyembelihan hewan kurban kan bisa dilakukan dalam tiga hari. Jadi, sebaiknya jangan dalam satu hari," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat juga mengajak umat Islam untuk menaati PPKM Darurat dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Ajakan tersebut juga disampaikan oleh tokoh agama lainnya.