Purwokerto (ANTARA) - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi memastikan bahwa seluruh perangkat Satgas Penanganan COVID-19 di daerah ini siap melaksanakan gerakan "Tiga Hari di Rumah Saja" pada 9-11 Juli 2021 untuk mengurangi tingkat mobilitas warga.
"Satgas COVID-19 Purbalingga dan jajaran organisasi perangkat daerah siap melaksanakan gerakan Purbalingga di Rumah Saja," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Kamis.
Bupati mengatakan gerakan "Tiga Hari di Rumah Saja" merupakan keputusan bersama yang harus didukung semua pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, tokoh agama hingga seluruh masyarakat.
Baca juga: Bupati minta warga sukseskan gerakan "Tiga Hari Di Rumah"
Baca juga: Purbalingga tegakkan disiplin prokes selama PPKM Darurat
"Ini kebijakan bersama Bupati dan Forkopimda yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Purbalingga," katanya.
Selama pelaksanaan gerakan tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas umum termasuk kantor pemerintah.
"Harapannya langkah tersebut akan diikuti satgas kecamatan maupun desa atau kelurahan. Operasi yustisi penegakan aturan dan hukum akan diperkuat, Semua harus berjalan sesuai dengan ketentuan PPKM darurat," katanya.
Kendati demikian, Bupati meminta penegakan aturan dan penertiban dilakukan dengan cara humanis dan santun.
"Kepada jajaran ASN kami minta untuk menyukseskan gerakan tersebut dengan bekerja dari rumah atau WFH 100 persen. ASN tidak boleh bepergian, termasuk BUMD yang sahamnya banyak dimiliki pemkab," katanya.
Bupati berharap terobosan ini akan dapat berpengaruh signifikan terhadap penurunan kasus COVID-19. "Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mewacanakan untuk memberlakukan gerakan "Tiga Hari di Rumah Saja" pada 9 - 11 Juli 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan wacana tersebut terinspirasi dari gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 - 7 Februari 2021 yang dinilai berhasil mengurangi mobilitas warga dan angka kasus COVID-19 di Purbalingga pada saat itu.
"Belajar dari efektivitas gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 - 7 Februari 2021 maka Purbalingga akan memberlakukan gerakan 'Tiga Hari di Rumah Saja'," katanya.
Bupati berharap gerakan tersebut efektif mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.
"Terlebih lagi berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, pelanggaran protokol kesehatan di Purbalingga masih cukup tinggi sehingga gerakan ini diharapkan efektif," katanya.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Purbalingga yang sembuh tercatat 6.486 orang
"Satgas COVID-19 Purbalingga dan jajaran organisasi perangkat daerah siap melaksanakan gerakan Purbalingga di Rumah Saja," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Kamis.
Bupati mengatakan gerakan "Tiga Hari di Rumah Saja" merupakan keputusan bersama yang harus didukung semua pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, tokoh agama hingga seluruh masyarakat.
Baca juga: Bupati minta warga sukseskan gerakan "Tiga Hari Di Rumah"
Baca juga: Purbalingga tegakkan disiplin prokes selama PPKM Darurat
"Ini kebijakan bersama Bupati dan Forkopimda yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Purbalingga," katanya.
Selama pelaksanaan gerakan tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas umum termasuk kantor pemerintah.
"Harapannya langkah tersebut akan diikuti satgas kecamatan maupun desa atau kelurahan. Operasi yustisi penegakan aturan dan hukum akan diperkuat, Semua harus berjalan sesuai dengan ketentuan PPKM darurat," katanya.
Kendati demikian, Bupati meminta penegakan aturan dan penertiban dilakukan dengan cara humanis dan santun.
"Kepada jajaran ASN kami minta untuk menyukseskan gerakan tersebut dengan bekerja dari rumah atau WFH 100 persen. ASN tidak boleh bepergian, termasuk BUMD yang sahamnya banyak dimiliki pemkab," katanya.
Bupati berharap terobosan ini akan dapat berpengaruh signifikan terhadap penurunan kasus COVID-19. "Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mewacanakan untuk memberlakukan gerakan "Tiga Hari di Rumah Saja" pada 9 - 11 Juli 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan wacana tersebut terinspirasi dari gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 - 7 Februari 2021 yang dinilai berhasil mengurangi mobilitas warga dan angka kasus COVID-19 di Purbalingga pada saat itu.
"Belajar dari efektivitas gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 - 7 Februari 2021 maka Purbalingga akan memberlakukan gerakan 'Tiga Hari di Rumah Saja'," katanya.
Bupati berharap gerakan tersebut efektif mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.
"Terlebih lagi berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, pelanggaran protokol kesehatan di Purbalingga masih cukup tinggi sehingga gerakan ini diharapkan efektif," katanya.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Purbalingga yang sembuh tercatat 6.486 orang