Wonosobo (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, gencar melakukan operasi penegakan protokol kesehatan terkait dengan peningkatan angka kasus COVID-19, bahkan di beberapa daerah masuk zona merah.

"Guna mengantisipasi peningkatan angka kasus COVID-19 dan daerah ini tidak masuk zona merah, satgas gencar melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wonosobo Sunarso di Wonosobo, Kamis.

Di sela melakukan operasi yustisi di Kecamatan Garung, dia mengatakan bahwa kegiatan ini dalam upaya mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan apabila melakukan aktivitas di luar rumah, mengingat saat ini daerah yang lain banyak yang zona merah.

Karena Wonosobo menjadi singgahan atau lalu lintas dari luar daerah, kata dia, masyarakat harus disiplin terhadap prokes.

Sunarso mengimbau masyarakat agar disipin dalam menerapkan 5M. Hal ini mengingat peran masyarakat sangat penting dalam upaya percepatan pemutusan mata rantai COVID-19.

Ia mengatakan bahwa satgas kecamatan sering melakukan sosialisasi. Oleh karena itu, tim satgas kabupaten melakukan tindakan terhadap orang-orang yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, Pasi Ops Kodim Wonosobo Kapten Inf. Robet S. menegaskan bahwa keterlibatan TNI dan Polri dalam melaksanakan operasi yustisi ini sebagai bentuk dukungan pada pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cara mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes di mana pun berada.

Selaku aparat yang setiap hari melaksanakan operasi, lanjut dia, merasa prihatin dengan keadaan saat ini karena banyak orang yang terpapar. Bahkan, setiap operasi banyak orang yang masih melanggar prokes.

"Sebagai aparat kami akan terus mengajak, mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif mematuhi protokol kesehatan karena masyarakatlah yang mempunyai peran penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024