Kudus (ANTARA) -
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Jawa Tengah, mencatat penerimaan pajak hingga 28 Juni 2021 mencapai 62,32 persen dari rencana penerimaan pajak selama setahun sebesar Rp1,24 triliun.
 
"Kami akan berupaya maksimal agar bisa memenuhi target karena tahun sebelumnya berhasil merealisasikan target penerimaan melampaui rata-rata nasional dan mendapatkan apresiasi dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng," kata Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho di Kudus, Kamis.
 
Ia mengungkapkan dari target penerimaan sebesar Rp1,24 triliun, meliputi target penerimaan pajak daerah untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PBB P3 (perkebunan, perhutanan, dan pertambangan) serta bea materai.
 
Dari pos penerimaan tersebut, sumbangan tertinggi untuk penerimaan pajaknya dari PPh sebesar Rp625,4 miliar, kemudian disusul PPN sebesar Rp140,98 miliar.
 
Sementara dari pos penerimaan bea materai untuk saat ini tercatat sebesar Rp9,5 juta dan PBB P3 untuk sementara masih nihil.
 
Terkait dengan kesadaran masyarakat di Kabupaten Kudus sebagai wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dinilai cukup tinggi, karena hingga 28 Juni 2021 capaiannya mencapai 83,97 persen dari total wajib pajak di Kudus sebanyak 54.481 wajib pajak.
 
Pelaporan tertinggi disumbangkan wajib pajak karyawan yang mencapai 92,84 persen dari jumlah WB sebanyak 39.408 orang, sedangkan wajib pajak badan dari 3.847 wajib pajak terealisasi sebesar 81,77 persen. Sedangkan wajib pajak non karyawan realisasinya baru 53,59 persen dari jumlah wajib pajak sebanyak 11.266 wajib pajak.
 
Dalam rangka mendongkrak penerimaan pajak yang dibebankan, KPP Pratama Kudus melakukan sejumlah upaya, termasuk mengajak Bupati Kudus Hartopo menjadi panutan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.
 
Pekan panutan penyampaian SPT tahunan dilakukan secara elektronik (elektronic filing) karena lebih mudah dan cepat, serta bisa dilakukan kapan dan di mana saja. Wajib pajak di Kabupaten Kudus juga didorong untuk melamporkan SPT tahunannya melalui e-filling karena lebih mudah.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024