Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Dyah Hayuning Pratiwi meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat untuk menambah tempat tidur untuk pasien COVID-19 guna mengantisipasi terus meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19
"RSUD Panti Nugroho dan RSUD Goetheng Taroenadibrata kami minta agar bisa memaksimalkan potensi ruangan yang ada dan menambah tempat tidur bagi pasien khusus COVID-19," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu.
Sementara itu, menurut data terkini kasus COVID-19 di Purbalingga per tanggal 27 Juni 2021 diketahui bahwa jumlah total kasus terkonfirmasi sejak awal penanganan hingga saat ini mencapai 7.468 kasus dan 5.976 di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Ganjar: Tingkat keterisian tempat tidur sudah membahayakan
Baca juga: Kota Semarang terus tambah tempat tidur pasien COVID-19
Selain itu, 325 orang di antaranya meninggal dunia, 189 orang masih dirawat di fasilitas kesehatan dan 978 lainnya melakukan isolasi mandiri.
Bupati menambahkan rumah sakit ditujukan bagi pasien COVID-19 dengan gejala sedang sampai berat.
"Bagi mereka yang bergejala ringan dan tidak bergejala akan diarahkan ke Eks- Gedung SMPN 3 Purbalingga yang telah dipersiapkan sebagai tempat karantina terpusat atau melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing," katanya.
Bupati menambahkan pihaknya terus memantau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di wilayah setempat.
Sementara itu dia juga menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.
"Operasi yustisi akan digencarkan selama PPKM mikro guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga akan kembali dilakukan pengaktifan posko COVID-19," katanya.
Pihaknya juga akan mengimplementasikan jam malam pukul 22.00 guna menjaga keamanan, ketertiban dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
"Masyarakat jangan sampai lengah, apalagi mengabaikan COVID-19. Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir, karena itu marilah sama-sama menerapkan protokol kesehatan, jangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
"RSUD Panti Nugroho dan RSUD Goetheng Taroenadibrata kami minta agar bisa memaksimalkan potensi ruangan yang ada dan menambah tempat tidur bagi pasien khusus COVID-19," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu.
Sementara itu, menurut data terkini kasus COVID-19 di Purbalingga per tanggal 27 Juni 2021 diketahui bahwa jumlah total kasus terkonfirmasi sejak awal penanganan hingga saat ini mencapai 7.468 kasus dan 5.976 di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Ganjar: Tingkat keterisian tempat tidur sudah membahayakan
Baca juga: Kota Semarang terus tambah tempat tidur pasien COVID-19
Selain itu, 325 orang di antaranya meninggal dunia, 189 orang masih dirawat di fasilitas kesehatan dan 978 lainnya melakukan isolasi mandiri.
Bupati menambahkan rumah sakit ditujukan bagi pasien COVID-19 dengan gejala sedang sampai berat.
"Bagi mereka yang bergejala ringan dan tidak bergejala akan diarahkan ke Eks- Gedung SMPN 3 Purbalingga yang telah dipersiapkan sebagai tempat karantina terpusat atau melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing," katanya.
Bupati menambahkan pihaknya terus memantau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di wilayah setempat.
Sementara itu dia juga menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.
"Operasi yustisi akan digencarkan selama PPKM mikro guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga akan kembali dilakukan pengaktifan posko COVID-19," katanya.
Pihaknya juga akan mengimplementasikan jam malam pukul 22.00 guna menjaga keamanan, ketertiban dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
"Masyarakat jangan sampai lengah, apalagi mengabaikan COVID-19. Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir, karena itu marilah sama-sama menerapkan protokol kesehatan, jangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.