Purwokerto (ANTARA) - Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan bahwa kebijakan penutupan objek wisata selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan langkah yang tepat.
"Penutupan objek wisata selama pengetatan PPKM merupakan langkah yang tepat, mengingat angka kasus positif COVID-19 terus meningkat dalam beberapa hari ini," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dia menjelaskan penutupan objek wisata pada saat ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus COVID-19.
"Apalagi objek wisata merupakan tempat yang sangat rawan terjadinya penularan, karena dikhawatirkan terdapat potensi kerumunan," katanya.
Jika kondisi sudah berangsur membaik, tambah dia, pengelola dapat membuka kembali objek wisatanya, meski harus memastikan terlebih dulu terpenuhinya "tiga sehat" yaitu sehat objek wisata, sehat pengelola dan sehat pengunjung.
"Paling tidak, ada tiga sehat yang diperlukan untuk membuka kembali objek wisata setelah PPKM berakhir, yaitu sehat objek wisata, sehat pengelola dan sehat pengunjung," katanya.
Baca juga: Dukung PPKM mikro, Purbalingga tutup tempat wisata selama sepekan
Untuk itu, menurut dia, objek wisata harus dipastikan sehat untuk dikunjungi melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan secara berkala.
"Pembatasan kapasitas pengunjung tetap perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan orang pada satu objek. Penyemprotan disinfektan harus dilakukan setiap hari sebelum objek wisata dibuka. Tempat cuci tangan harus tersedia di tempat-tempat yang strategis," katanya.
Chusmeru menambahkan, pihak pengelola, termasuk karyawan objek wisata juga harus dipastikan sehat untuk menerima dan melayani wisatawan.
"Selain menerapkan protokol kesehatan dalam melayani wisatawan, para pengelola dan karyawan objek wisata juga harus sudah menjalani vaksinasi secara lengkap," katanya.
Selain itu, lanjut dia, yang tidak kalah penting adalah wisatawan atau pengunjung objek wisata juga harus dipastikan sehat.
"Prosedur berwisata ke suatu objek harus lebih ketat. Sebelum memasuki objek wisata perlu pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan masker. Disarankan, setiap pengunjung juga membawa perlengkapan medis, seperti cairan pembersih tangan dan masker cadangan," katanya.
Baca juga: Pemkab Pekalongan tutup sementara objek wisata alam Petungkirono
Baca juga: Objek wisata Candi Arjuna tutup hingga 2 Juli 2021
"Penutupan objek wisata selama pengetatan PPKM merupakan langkah yang tepat, mengingat angka kasus positif COVID-19 terus meningkat dalam beberapa hari ini," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dia menjelaskan penutupan objek wisata pada saat ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus COVID-19.
"Apalagi objek wisata merupakan tempat yang sangat rawan terjadinya penularan, karena dikhawatirkan terdapat potensi kerumunan," katanya.
Jika kondisi sudah berangsur membaik, tambah dia, pengelola dapat membuka kembali objek wisatanya, meski harus memastikan terlebih dulu terpenuhinya "tiga sehat" yaitu sehat objek wisata, sehat pengelola dan sehat pengunjung.
"Paling tidak, ada tiga sehat yang diperlukan untuk membuka kembali objek wisata setelah PPKM berakhir, yaitu sehat objek wisata, sehat pengelola dan sehat pengunjung," katanya.
Baca juga: Dukung PPKM mikro, Purbalingga tutup tempat wisata selama sepekan
Untuk itu, menurut dia, objek wisata harus dipastikan sehat untuk dikunjungi melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan secara berkala.
"Pembatasan kapasitas pengunjung tetap perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan orang pada satu objek. Penyemprotan disinfektan harus dilakukan setiap hari sebelum objek wisata dibuka. Tempat cuci tangan harus tersedia di tempat-tempat yang strategis," katanya.
Chusmeru menambahkan, pihak pengelola, termasuk karyawan objek wisata juga harus dipastikan sehat untuk menerima dan melayani wisatawan.
"Selain menerapkan protokol kesehatan dalam melayani wisatawan, para pengelola dan karyawan objek wisata juga harus sudah menjalani vaksinasi secara lengkap," katanya.
Selain itu, lanjut dia, yang tidak kalah penting adalah wisatawan atau pengunjung objek wisata juga harus dipastikan sehat.
"Prosedur berwisata ke suatu objek harus lebih ketat. Sebelum memasuki objek wisata perlu pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan masker. Disarankan, setiap pengunjung juga membawa perlengkapan medis, seperti cairan pembersih tangan dan masker cadangan," katanya.
Baca juga: Pemkab Pekalongan tutup sementara objek wisata alam Petungkirono
Baca juga: Objek wisata Candi Arjuna tutup hingga 2 Juli 2021