Semarang (ANTARA) - Langkah pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 harus dilakukan dengan seimbang dalam meredam ledakan kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat menjalankan kebijakan pencegahan Covid-19 harus menjadi perhatian serius.
"Pertambahan jumlah pasien Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan sejauh ini diantisipasi dengan baik lewat berbagai upaya. Namun yang tidak kalah penting bagi para pemangku kepentingan, harus secara konsisten meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebijakan pencegahan seperti disiplin protokol kesehatan (Prokes)," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/6).
Tanpa kepatuhan masyarakat dalam disiplin prokes dan sejumlah kebijakan pengendalian Covid-19, menurut Lestari, lambat laun sistem kesehatan nasional tidak mampu mengantisipasi pertambahan kasus positif Covid-19 yang demikian cepat.
Catatan Satgas Covid-19 per Minggu (6/6) dalam pantauan satu pekan terakhir, baru 41,90 persen dari 358 kabupaten/kota di Indonesia, tingkat kepatuhan warganya memakai masker dan menjaga jarak di atas 90 persen.
Jadi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, lebih dari setengah masyarakat di mayoritas kabupaten/kota di Indonesia belum sepenuhnya mematuhi kebijakan untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, yang sangat penting dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Padahal, menurut Rerie, upaya penanggulangan penyakit yang meluas seperti pandemi Covid-19 membutuhkan partisipasi aktif masyarakat secara luas juga dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan Covid-19.
Sehingga, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kepastian bahwa masyarakat mematuhi setiap kebijakan yang diterapkan menjadi faktor penting dalam pengendalian Covid-19.
Progres kepatuhan masyarakat dalam menjalankan setiap kebijakan, menurut Rerie, seharusnya menjadi perhatian yang serius
dari para pemangku kepentingan di setiap tingkatan wilayah.
Keseriusan dalam mengupayakan kepatuhan masyarakat, ujar Rerie, diharapkan mampu mencegah terjadinya ledakan sikap abai masyarakat terhadap setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.
Pemantauan terhadap progres kepatuhan masyarakat, tegasnya, harus konsisten dilakukan agar bila ada indikasi penurunan tingkat kepatuhan bisa segera ditemukan penyebab sekaligus solusinya.
Selain itu, sosialisasi masif terkait pemahaman tentang Covid-19 kepada para tokoh masyarakat, pemuka agama dan seluruh lapisan masyarakat, menurut Rerie, juga harus konsisten dilakuan untuk mengikis berbagai informasi negatif yang berpotensi meningkatkan sikap abai masyarakat terhadap upaya pengendalian Covid-19.
Karena, tegasnya, akan sia-sia setiap kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan pemerintah jika masyarakat mengabaikannya.***
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat menjalankan kebijakan pencegahan Covid-19 harus menjadi perhatian serius.
"Pertambahan jumlah pasien Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan sejauh ini diantisipasi dengan baik lewat berbagai upaya. Namun yang tidak kalah penting bagi para pemangku kepentingan, harus secara konsisten meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebijakan pencegahan seperti disiplin protokol kesehatan (Prokes)," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/6).
Tanpa kepatuhan masyarakat dalam disiplin prokes dan sejumlah kebijakan pengendalian Covid-19, menurut Lestari, lambat laun sistem kesehatan nasional tidak mampu mengantisipasi pertambahan kasus positif Covid-19 yang demikian cepat.
Catatan Satgas Covid-19 per Minggu (6/6) dalam pantauan satu pekan terakhir, baru 41,90 persen dari 358 kabupaten/kota di Indonesia, tingkat kepatuhan warganya memakai masker dan menjaga jarak di atas 90 persen.
Jadi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, lebih dari setengah masyarakat di mayoritas kabupaten/kota di Indonesia belum sepenuhnya mematuhi kebijakan untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, yang sangat penting dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Padahal, menurut Rerie, upaya penanggulangan penyakit yang meluas seperti pandemi Covid-19 membutuhkan partisipasi aktif masyarakat secara luas juga dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan Covid-19.
Sehingga, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kepastian bahwa masyarakat mematuhi setiap kebijakan yang diterapkan menjadi faktor penting dalam pengendalian Covid-19.
Progres kepatuhan masyarakat dalam menjalankan setiap kebijakan, menurut Rerie, seharusnya menjadi perhatian yang serius
dari para pemangku kepentingan di setiap tingkatan wilayah.
Keseriusan dalam mengupayakan kepatuhan masyarakat, ujar Rerie, diharapkan mampu mencegah terjadinya ledakan sikap abai masyarakat terhadap setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.
Pemantauan terhadap progres kepatuhan masyarakat, tegasnya, harus konsisten dilakukan agar bila ada indikasi penurunan tingkat kepatuhan bisa segera ditemukan penyebab sekaligus solusinya.
Selain itu, sosialisasi masif terkait pemahaman tentang Covid-19 kepada para tokoh masyarakat, pemuka agama dan seluruh lapisan masyarakat, menurut Rerie, juga harus konsisten dilakuan untuk mengikis berbagai informasi negatif yang berpotensi meningkatkan sikap abai masyarakat terhadap upaya pengendalian Covid-19.
Karena, tegasnya, akan sia-sia setiap kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan pemerintah jika masyarakat mengabaikannya.***