Boyolali (ANTARA) - Bupati Boyolali M. Said Hidayat akan terus mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ampera untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan air minum masyarakat.

"Perumda Air Minum Tirta Ampera yang kini menempati kantor pelayanan baru di kawasan Alun Alun Lor Kelurahan Keragilan Mojosongo, diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat lebih baik," kata M Said usai meresmikan kantor baru Perumda Tirta Ampera di Boyolali, Jumat.

M Said yang didampingi Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali Sunarno ini juga mengharapkan pelayanan air minum tidak lagi menghadapi kendala berarti.

Ia pun meminta pelayanan tersebut dapat fokus pada daerah-daerah yang sering terjadi kesulitan air bersih setiap musim kemarau tiba, dengan membuat embung air bersih di daerah Kecamatan Musuk, Cepogi dan Selo.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali Sunarno menambahkan pembangunan gedung Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Ampera tahap pertama menghabiskan dana senilai Rp5,87 miliar, yang antara lain berasal dari modal pemerintah daerah Rp4 miliar dan dana perusahaan Rp1,87 miliar.

Tujuan pembangunan gedung yang selesai pada 31 Maret 2021 ini adalah sebagai pusat bisnis perusahaan, pusat pelayanan bagi pelanggan dan untuk memacu seluruh karyawan dan direksi untuk lebih meningkatkan pelayanan pelanggan, produktifitas perusahaan serta peningkatan kinerja.

"Perumda Air Minum Tita Ampera Boyolalu hingga saat ini, melayani sebanyak 61.137 pelanggan," kata Sunarno.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Boyolali dan DPRD setempat yang selalu mendukung dan memotivasi Perumda Air Minum Tirta Ampera untuk lebih maju dan berkembang.

"Kami akan mengupayakan membangun embung di daerah yang sering terjadi kesulitan air bersih setiap kemarau tiba. Kami pindah kantor baru ini, tujuannya meningkatkan kinerja, pelayanan, dan kepuasan pelanggan menjadi tujuan kami," kata Sunarno. 
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024