Jakarta (ANTARA) - Hanya beberapa hari sejak mengumumkan kelahiran anak kedua yang namanya diambil dari Ratu Elizabeth, Jumat (4/6), Pangeran Harry dan Meghan Markle sudah terlibat pertengkaran dengan BBC, bersama dengan ancaman tindakan hukum, mengenai apakah mereka telah berkonsultasi dengan sang penguasa sebelum memilih nama itu.

Dilansir Reuters, Harry dan Meghan mengumumkan putri mereka yang lahir di RS Santa Barbara Cottage di California diberi nama Lilibet 'Lili' Diana Mountbatten-Windsor.

Namanya, kata mereka, merupakan penghormatan kepada nenek Harry, Sang Ratu, yang punya panggilan Lilibet, nama tengah Lili, Diana, menghormati mendiang neneknya, Putri Diana.

Beberapa komentator kerajaan mengatakan langkah itu tampaknya merupakan uluran perdamaian bagi keluarganya setelah wawancara dengan Oprah Winfrey pada Maret menciptakan kehebohan, di mana mereka menuduh anggota kerajaan anonim melontarkan pernyataan rasis dan mengatakan istana mengabaikan permohonan Meghan meminta bantuan ketika merasa ingin bunuh diri.

Namun, pada Rabu, BBC mengutip sumber istana yang tak disebut namanya, melaporkan Harry-Meghan belum meminta izin dari Elizabeth sebelum memilih nama itu. Sedangkan pasangan itu mengatakan ratu adalah anggota keluarga pertama yang mereka hubungi.

"Selama percakapan itu, dia (Harry) mengungkapkan harapan untuk menamai putri mereka Lilibet sebagai penghormatan," kata juru bicara mereka. "Jika ratu tidak mendukung, mereka tidak akan menggunakan nama itu."

Pengacara Duke dan Duchess kini telah mengirim surat ke beberapa organisasi media, mengatakan artikel BBC itu tidak benar.

Istana Buckingham tidak berkomentar. Ratu telah mengeluarkan pernyataan berisi ungkapan kebahagian atas kelahiran anak kedua Harry-Meghan, begitu pula dengan Pangeran William dan istrinya Kate.

Dalam pidato pada Selasa lalu, ayah Harry, Pangeran Charles, mengatakan kelahiran cucunya adalah "berita bahagia".


 

Pewarta : Nanien Yuniar
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024