Kendal (ANTARA) -
"Mudah-mudahan nanti akan bisa membantu mengembangkan kawasan Jateng wilayah selatan barat dan ini bagian dari kerja sama antar-kabupaten/kota yang ada di sana," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di sela kunjungan kerja di Kabupaten Kendal, Rabu.
Ganjar Pranowo mengungkapkan Bandara Jenderal Besar Soedirman saat ini berawal dari mimpi dan proses yang panjang.
"Ini sebenarnya mimpi yang cukup panjang, bahkan sejak saya masih DPR RI dulu, Pak Triyono Pak Bupati sudah memulai terus kemudian belum berhasil," ujar Ganjar Pranowo.
Dari hal itu, lanjut dia, usulan mengenai keberadaan Bandara Jenderal Besar Soedirman kembali mengemuka dan prosesnya dikawal setelah diusulkan juga oleh para kepala daerah di sekitar wilayah Kabupaten Banyumas.
"Alhamdulillah ini berjalan dan kami ngawal terus menerus, kami dilapori terus menerus sama mereka perkembangannya, tahap demi tahap dan Alhamdulillah sudah bisa dilaksanakan meskipun masih sederhana," kata Ganjar Pranowo.
Seperti diwartakan PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan pengaktifan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mulai 1 Juni 2021 guna menyambut operasional penerbangan komersial perdana pada 3 Juni 2021.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya telah mendapatkan Sertifikat Bandara Udara (SBU) Nomor 0163/SBU-DBU/IV/2021 selaku operator Bandara Jenderal Besar Soedirman sesuai dengan ketentuan PM 83 Tahun 2017 tentang Bandar Udara (Aerodrome).
Hal itu sejalan dengan telah dipenuhi persyaratan berupa fasilitas sesuai standar teknis dan operasi (Manual of Standard) Volume I Bandara Udara dan Volume IV Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PK-PPK).
Selain itu dokumen pedoman pengoperasian Bandar Udara (Aerodrome manual), manajemen keselamatan operasi bandar udara (Airport Emergency Plan), dan rencana penanggulangan keadaan darurat untuk menjamin keselamatan serta program keamanan bandara yang disahkan oleh Direktorat Keamanan Penerbangan (Airport Security Programe)
AP II juga telah memenuhi informasi tentang sertifikat bandar udara ini diberikan kepada pihak layanan informasi aeronautika yang sesuai untuk disebarluaskan dalam Aeronautic Information Publication (AIP).
"Sejalan terbitnya izin dari Kementerian Perhubungan, dengan ini saya nyatakan bahwa mulai 1 Juni 2021 Bandara Jenderal Soedirman dalam status In Active Operation," katanya.
Baca juga: AP II mengumumkan pengaktifan Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo berharap pengoperasian Bandara Jenderal Besar Soedirman, Kabupaten Purbalingga, bisa membantu pengembangan wilayah Jateng bagian selatan dan barat.
"Mudah-mudahan nanti akan bisa membantu mengembangkan kawasan Jateng wilayah selatan barat dan ini bagian dari kerja sama antar-kabupaten/kota yang ada di sana," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di sela kunjungan kerja di Kabupaten Kendal, Rabu.
Ganjar Pranowo mengungkapkan Bandara Jenderal Besar Soedirman saat ini berawal dari mimpi dan proses yang panjang.
"Ini sebenarnya mimpi yang cukup panjang, bahkan sejak saya masih DPR RI dulu, Pak Triyono Pak Bupati sudah memulai terus kemudian belum berhasil," ujar Ganjar Pranowo.
Dari hal itu, lanjut dia, usulan mengenai keberadaan Bandara Jenderal Besar Soedirman kembali mengemuka dan prosesnya dikawal setelah diusulkan juga oleh para kepala daerah di sekitar wilayah Kabupaten Banyumas.
"Alhamdulillah ini berjalan dan kami ngawal terus menerus, kami dilapori terus menerus sama mereka perkembangannya, tahap demi tahap dan Alhamdulillah sudah bisa dilaksanakan meskipun masih sederhana," kata Ganjar Pranowo.
Seperti diwartakan PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan pengaktifan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mulai 1 Juni 2021 guna menyambut operasional penerbangan komersial perdana pada 3 Juni 2021.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya telah mendapatkan Sertifikat Bandara Udara (SBU) Nomor 0163/SBU-DBU/IV/2021 selaku operator Bandara Jenderal Besar Soedirman sesuai dengan ketentuan PM 83 Tahun 2017 tentang Bandar Udara (Aerodrome).
Hal itu sejalan dengan telah dipenuhi persyaratan berupa fasilitas sesuai standar teknis dan operasi (Manual of Standard) Volume I Bandara Udara dan Volume IV Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PK-PPK).
Selain itu dokumen pedoman pengoperasian Bandar Udara (Aerodrome manual), manajemen keselamatan operasi bandar udara (Airport Emergency Plan), dan rencana penanggulangan keadaan darurat untuk menjamin keselamatan serta program keamanan bandara yang disahkan oleh Direktorat Keamanan Penerbangan (Airport Security Programe)
AP II juga telah memenuhi informasi tentang sertifikat bandar udara ini diberikan kepada pihak layanan informasi aeronautika yang sesuai untuk disebarluaskan dalam Aeronautic Information Publication (AIP).
"Sejalan terbitnya izin dari Kementerian Perhubungan, dengan ini saya nyatakan bahwa mulai 1 Juni 2021 Bandara Jenderal Soedirman dalam status In Active Operation," katanya.
Baca juga: AP II mengumumkan pengaktifan Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga