Kudus (ANTARA) -
Baca juga: 479 dosen Universitas Muria Kudus jalani vaksinasi COVID-19
Baca juga: Polres Kudus bakal periksa pemilik hajatan yang hadirkan Dewi Persik
Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup kawasan Balai Jagong yang selama ini digunakan untuk berjualan ratusan pedagang kaki lima (PKL) demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Dibandingkan lokasi lain yang menjadi tempat berjualan PKL, khusus di Balai Jagong memang mendapatkan perhatian khusus karena sering dijadikan tempat nongkrong sehingga sering terjadi kerumunan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti di Kudus, Senin.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, para pedagang sepakat berjualan hingga pukul 21.00 WIB, ternyata pukul 20.00 WIB saja sudah banyak terjadi kerumunan karena memang pembelinya hanya sekadar mencari tongkrongan bersama teman-temannya.
Baca juga: 479 dosen Universitas Muria Kudus jalani vaksinasi COVID-19
Baca juga: Polres Kudus bakal periksa pemilik hajatan yang hadirkan Dewi Persik
Sementara penularan virus corona bisa melalui komunikasi dengan jarak dekat serta banyak yang tidak bermasker. Demikian halnya pedagang baru memakai masker ketika didatangi petugas dan saat tidak ada petugas dipastikan juga banyak yang dilepas sehingga sulit menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengungkapkan surat penutupan sudah dibuat dan mulai Senin (24/5) malam kawasan Balai Jagong dan GOR ditutup sementara sehingga tidak boleh ada yang berjualan. Jika masih ada yang nekat, akan dibersihkan.
Dinas Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus karena kawasan tersebut sebagian ada yang berada di bawah kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Bupati Kudus Hartopo menambahkan kawasan Balai Jagong dan GOR ditutup, sedangkan PKL untuk sementara waktu libur berjualan demi menghindari kerumuman dan penyebaran virus corona.
"Kalaupun tempat PKL lain juga dinilai rawan dan ramai pengunjung, tentunya ikut ditertibkan untuk meminimalkan kerumunan," ujarnya.
Balai Jagong dan sekitarnya berpotensi sebagai tempat pengumpulan massa dan penyebaran COVID-19. Alasan inilah yang melatarbelakangi munculnya kebijakan penutupan Balai Jagong.
"Beberapa kali sidak ke sana, pengunjungnya pada ngobrol tanpa memakai masker dan duduknya juga bergerombol. Kalau diingatkan, bilangnya lagi makan masa disuruh pakai masker," ujarnya.
Baca juga: Polres Kudus tetapkan ayah kandung sebagai tersangka pembunuhan anaknya
Baca juga: Polres Kudus tetapkan ayah kandung sebagai tersangka pembunuhan anaknya