Kudus (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat saat ini sebanyak 123 desa telah melakukan prosedur untuk pencairan dana desa bagi pelaksanaan kegiatan pemerintahan di desa.

"Lebih utama lagi untuk pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono di Kudus, Jumat.

Dari 123 desa tersebut, hingga 30 April 2021, baru sekitar 70 desa yang sudah mencairkan alokasi dana desa, dan sisanya sebanyak 53 desa belum mencairkan.

Baca juga: Penyaluran BLT dana desa di Kudus mencapai Rp2,57 miliar

Selain itu, tercatat sebanyak 122 desa sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa baik tahap pertama hingga tahap keempat, sedangkan yang belum menyalurkan sama sekali adalah Desa Japan.

Dalam kesempatan ini, ia mengatakan pencairan dana bagi hasil pajak dan hasil retribusi juga belum mencapai 100 persen, karena baru mencakup 70 desa yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Undaan, Kota, Mejobo, Jati, Jekulo, Kaliwungu, Gebog, Dawe dan Bae.

Menurut Adi, porsi anggaran untuk pembangunan fisik di masing-masing pemerintah desa masih terbatas karena sebagian besar anggaran difokuskan untuk pencegahan pandemi dan bantuan sosial kepada warga.

Saat ini, alokasi dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp249,56 miliar atau meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp245,5 miliar.

Baca juga: Tujuh desa di Kudus mulai menyalurkan BLT dana desa

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024