Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, minta para kepala desa untuk melakukan pendataan pada warga perantau yang akan melakukan mudik ke kampung halamannya agar mereka dapat mudah termonitor.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pendataan para perantau atau pemudik tersebut sebagai upaya untuk mempermudah pelacakan (tracing) apabila ada temuan kasus terpapar COVID-19.
"Saya minta pada kades mulai sekarang mendata pemudik agar segala sesuatunya dapat termonitor karena larangan mudik Lebaran akan dimulai 6 Mei 2021," katanya
Ia mengatakan pemkab akan melakukan cek kesehatan terhadap para pemudik agar mereka dapat dipastikan bersih dan jernih (clear and clean) dari kasus COVID-19.
Selain itu, kata dia, pemkab juga terus berpesan pada masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan kerumunan.
Menurut dia, pemkab tidak menyediakan tempat karantina bagi para pemudik yang terpapar COVID-19 tetapi mereka melakukan isolasi mandiri.
"Pada Lebaran tahun sebelumnya kami menyiapkan tempat karantina tetapi pada tahun ini, tidak. Akan tetapi kami akan terus mengkampanyekan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan jangan dihilangkan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pendataan pemudik di terminal karena pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terhadap larangan mudik Lebaran 2021.
"Pendataan pemudik di Terminal, tidak (dilakukan) pada Lebaran 2021 karena adanya kebijakan moda transportasi umum tidak boleh beroperasi," katanya.
Baca juga: Doni Monardo: Waspada kegiatan keagamaan, dapat picu kenaikan COVID-19
Baca juga: Cegah penularan COVID-19, Ganjar minta para santri tidak mudik Lebaran
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pendataan para perantau atau pemudik tersebut sebagai upaya untuk mempermudah pelacakan (tracing) apabila ada temuan kasus terpapar COVID-19.
"Saya minta pada kades mulai sekarang mendata pemudik agar segala sesuatunya dapat termonitor karena larangan mudik Lebaran akan dimulai 6 Mei 2021," katanya
Ia mengatakan pemkab akan melakukan cek kesehatan terhadap para pemudik agar mereka dapat dipastikan bersih dan jernih (clear and clean) dari kasus COVID-19.
Selain itu, kata dia, pemkab juga terus berpesan pada masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan kerumunan.
Menurut dia, pemkab tidak menyediakan tempat karantina bagi para pemudik yang terpapar COVID-19 tetapi mereka melakukan isolasi mandiri.
"Pada Lebaran tahun sebelumnya kami menyiapkan tempat karantina tetapi pada tahun ini, tidak. Akan tetapi kami akan terus mengkampanyekan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan jangan dihilangkan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pendataan pemudik di terminal karena pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terhadap larangan mudik Lebaran 2021.
"Pendataan pemudik di Terminal, tidak (dilakukan) pada Lebaran 2021 karena adanya kebijakan moda transportasi umum tidak boleh beroperasi," katanya.
Baca juga: Doni Monardo: Waspada kegiatan keagamaan, dapat picu kenaikan COVID-19
Baca juga: Cegah penularan COVID-19, Ganjar minta para santri tidak mudik Lebaran