Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta segera menyosialisasikan aturan mudik Lebaran 2021 menyusul pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Ada upaya pengetatan, ini untuk mengantisipasi pemudik terutama dari luar kota," kata Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Jateng, Senin.
Ia mengatakan bagi pemudik yang nekat datang akan diminta untuk melakukan karantina mandiri.
Pihaknya juga sudah menyediakan tempat untuk karantina pemudik, yaitu di Solo Technopark (STP). Meski demikian, Pemkot Surakarta juga memperbolehkan masyarakat untuk karantina di hotel.
"Pokoknya pemudik atau pendatang, bisa ke STP atau di hotel kalau dia mampu, bayar sendiri selama lima hari. Sedangkan yang ke Donohudan kalau mereka terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Baca juga: Antisipasi pemudik, Banyumas mulai sekat wilayah perbatasan
Ia mengatakan terkait dengan kebijakan pemerintah daerah tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum dimulainya waktu pelarangan, yaitu sebelum tanggal 6 Mei 2021.
"Kami akan buat sosialisasi jelang tanggal 6 Mei karena mulai tanggal 6 sudah diterapkan. Nanti sosialisasi dilakukan mulai tanggal 1 Mei 2021," katanya.
Sementara itu, mengenai aturan pelarangan operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP), dikatakannya, merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Terkait penyekatan kan antarprovinsi, kalau mereka datang ya disesuaikan dengan isolasi. Untuk aturan AKAP tidak boleh masuk mulai tanggal 6 Mei itu kalau sudah di Jawa Tengah ya kami tidak bisa membatasi, itu kewenangan provinsi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan Pemkot Surakarta sudah menyiapkan dua lokasi karantina. Selain STP yang berkapasitas 200 orang, pihaknya juga menyiapkan Cottage Ndalem Njoyokusuman yang berkapasitas 60 orang.
Selain itu, peran satgas jogo tonggo juga terus dioptimalkan, termasuk memberikan pemahaman kepada warga tentang protokol kesehatan.
"Edukasi harus terus dijalankan. Kami juga akan selalu tegas pada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan," katanya.
Baca juga: Dinkes Jateng masifkan sosialisasi terkait larangan mudik
Baca juga: Polda Jateng mulai edukasi terkait larangan mudik di 14 titik
"Ada upaya pengetatan, ini untuk mengantisipasi pemudik terutama dari luar kota," kata Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Jateng, Senin.
Ia mengatakan bagi pemudik yang nekat datang akan diminta untuk melakukan karantina mandiri.
Pihaknya juga sudah menyediakan tempat untuk karantina pemudik, yaitu di Solo Technopark (STP). Meski demikian, Pemkot Surakarta juga memperbolehkan masyarakat untuk karantina di hotel.
"Pokoknya pemudik atau pendatang, bisa ke STP atau di hotel kalau dia mampu, bayar sendiri selama lima hari. Sedangkan yang ke Donohudan kalau mereka terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Baca juga: Antisipasi pemudik, Banyumas mulai sekat wilayah perbatasan
Ia mengatakan terkait dengan kebijakan pemerintah daerah tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum dimulainya waktu pelarangan, yaitu sebelum tanggal 6 Mei 2021.
"Kami akan buat sosialisasi jelang tanggal 6 Mei karena mulai tanggal 6 sudah diterapkan. Nanti sosialisasi dilakukan mulai tanggal 1 Mei 2021," katanya.
Sementara itu, mengenai aturan pelarangan operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP), dikatakannya, merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Terkait penyekatan kan antarprovinsi, kalau mereka datang ya disesuaikan dengan isolasi. Untuk aturan AKAP tidak boleh masuk mulai tanggal 6 Mei itu kalau sudah di Jawa Tengah ya kami tidak bisa membatasi, itu kewenangan provinsi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan Pemkot Surakarta sudah menyiapkan dua lokasi karantina. Selain STP yang berkapasitas 200 orang, pihaknya juga menyiapkan Cottage Ndalem Njoyokusuman yang berkapasitas 60 orang.
Selain itu, peran satgas jogo tonggo juga terus dioptimalkan, termasuk memberikan pemahaman kepada warga tentang protokol kesehatan.
"Edukasi harus terus dijalankan. Kami juga akan selalu tegas pada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan," katanya.
Baca juga: Dinkes Jateng masifkan sosialisasi terkait larangan mudik
Baca juga: Polda Jateng mulai edukasi terkait larangan mudik di 14 titik