Kudus (ANTARA) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan 10 nama calon wakil bupati setempat, menyusul pelantikan Wakil Bupati Kudus Hartopo menjadi bupati setempat.
"Sejumlah nama itu merupakan hasil rapat pleno pengurus kabupaten dewan syuro, tahfiz, badan otonom, dan dewan pengurus anak cabang pada tanggal 12 April 2021 dengan mengundang 110 orang," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus Mukhasiron di Kudus, Rabu.
Nama-nama tersebut kemudian dikirim ke DPP PKB melalui DPW PKB untuk digodok guna dipilih satu nama yang ditindaklanjuti dengan uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama-nama calon yang memang benar-benar berminat menjadi Calon Wakil Bupati Kudus.
"Jika sudah ada nama yang memenuhi syarat, selanjutnya dikomunikasikan dengan parpol lainnya, yakni PPP dan Hanura. Jika sepakat, selanjutnya dikomunikasikan dengan Bupati. Jika setuju, akan turun surat rekomendasi yang selanjutnya ditandatangani oleh PKB, Partai Hanura dan PPP," ujarnya.
Baca juga: Bupati Kudus Tamzil dituntut 10 tahun bui, diminta kembalikan Rp3,1 miliar
Tahapan berikutnya, akan disampaikan kepada DPRD setempat untuk seleksi administrasi, kemudian diparipurnakan terkait dengan persetujuan anggota dewan.
Sepuluh nama tersebut, yakni Ilwani, Siti Rohmah, Noor Hadi, Sunarto, Mukhasiron, Kiai Muhammad Jazuli, Wiyono, Kiai Chirzil A'la, Gus Khifni Nasif, dan Ali Ihsan.
Usulan nama wakil bupati itu terkait dengan pemberhentian Bupati Kudus M. Tamzil dari jabatannya sebagai bupati masa jabatan 2018—2023 oleh Kementerian Dalam Negeri karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan petikan Mahkamah Agung RI Nomor 4563 K/Pid.Sus/2020.
Selanjutnya, Wakil Bupati Kudus Hartopo menjadi pelaksana tugas. Pada saat ini sudah dilantik oleh Gubernur Jateng sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2018—2023.
Baca juga: Bupati Tamzil tegaskan tidak pernah di-OTT KPK
"Sejumlah nama itu merupakan hasil rapat pleno pengurus kabupaten dewan syuro, tahfiz, badan otonom, dan dewan pengurus anak cabang pada tanggal 12 April 2021 dengan mengundang 110 orang," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus Mukhasiron di Kudus, Rabu.
Nama-nama tersebut kemudian dikirim ke DPP PKB melalui DPW PKB untuk digodok guna dipilih satu nama yang ditindaklanjuti dengan uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama-nama calon yang memang benar-benar berminat menjadi Calon Wakil Bupati Kudus.
"Jika sudah ada nama yang memenuhi syarat, selanjutnya dikomunikasikan dengan parpol lainnya, yakni PPP dan Hanura. Jika sepakat, selanjutnya dikomunikasikan dengan Bupati. Jika setuju, akan turun surat rekomendasi yang selanjutnya ditandatangani oleh PKB, Partai Hanura dan PPP," ujarnya.
Baca juga: Bupati Kudus Tamzil dituntut 10 tahun bui, diminta kembalikan Rp3,1 miliar
Tahapan berikutnya, akan disampaikan kepada DPRD setempat untuk seleksi administrasi, kemudian diparipurnakan terkait dengan persetujuan anggota dewan.
Sepuluh nama tersebut, yakni Ilwani, Siti Rohmah, Noor Hadi, Sunarto, Mukhasiron, Kiai Muhammad Jazuli, Wiyono, Kiai Chirzil A'la, Gus Khifni Nasif, dan Ali Ihsan.
Usulan nama wakil bupati itu terkait dengan pemberhentian Bupati Kudus M. Tamzil dari jabatannya sebagai bupati masa jabatan 2018—2023 oleh Kementerian Dalam Negeri karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan petikan Mahkamah Agung RI Nomor 4563 K/Pid.Sus/2020.
Selanjutnya, Wakil Bupati Kudus Hartopo menjadi pelaksana tugas. Pada saat ini sudah dilantik oleh Gubernur Jateng sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2018—2023.
Baca juga: Bupati Tamzil tegaskan tidak pernah di-OTT KPK