Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas melarang anak-anak mengikuti berbagai aktivitas yang tidak sesuai dengan umur, salah satunya unjuk rasa.

"Tadi saya ketemu Ketua KPAI dan kita diskusi banyak soal isu anak-anak, khususnya soal kekerasan anak yang perlu pendampingan. Tadi saya sampaikan, anak-anak juga harus dilindungi dari aktifitas-aktifitas yang tidak sesuai umurnya misalnya mereka ikut demo dan sebagainya," katanya, di Semarang, Rabu.
 

Menurut dia, KPAI harus berani melarang terlibatnya anak-anak dalam aksi unjuk rasa dan diminta terus melakukan edukasi pada orangtua agar anak tidak dilibatkan dalam kepentingan politik tertentu.

"Kalau ada kepentingan politik, anaknya gak usah diajaklah, apalagi belum cukup umur," ujarnya.
 

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dari pertemuannya tersebut, ternyata KPAI sudah mulai konsen terkait persoalan yang dimaksud.

Ketika ada anak yang diajak berunjuk rasa, lanjut dia, KPAI merespon dengan memanggil orangtuanya atau kelompoknya untuk diberikan penjelasan.

"Itu sudah bagus, tapi baru sampai level itu. Saya kira harus lebih dari itu, harus dilakukan pelarangan, apalagi sekarang momentum pandemi, maka tidak boleh dan diperketat. Kalau aturannya tidak boleh, kan tidak ada demo, anak-anak jadi tidak ikut," katanya.
 

Selain itu, dia juga menyoroti terkait ancaman paham radikal yang terus dipaparkan pada anak-anak karena selain persoalan kekerasan, perlindungan anak dari paham-paham radikal juga harus mendapat perhatian.

"Disini kita bicara bagaimana pendidikan anak yang kita harapkan sesuai dengan mimpinya para pendiri bangsa. Sesuai konstitusi, maka kalau ada paham-paham yang tidak sesuai Pancasila diberikan pada anak, saya sampaikan pada KPAI agar kita mengawasi bersama," katanya.

Oleh karena itu, Ganjar mendukung upaya pembentukan KPAI di daerah-daerah sebab bisa membuat pengawasan dan perlindungan semakin baik sebab cakupan areanya menjadi lebih kecil.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024