Semarang (ANTARA) -
"Saya mendorong masyarakat tidak usah mudik ya, mumpung ini (COVID-19) lagi turun bagus. Sabar sebentar, ini kalau bisa dijaga kita akan bisa lebih cepat, serta tidak terjadi gelombang kedua COVID-19 di Jateng," katanya di Semarang, Selasa.
Ganjar menjelaskan larangan mudik itu juga sudah diputuskan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu dan teknis pelaksanaan saat ini masih menunggu aturan yang berkaitan dengan teknis ibadah pada Ramadan dari Kementerian Agama, serta regulasi kendaraan yang diizinkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Nah kita sudah punya pengalaman tahun lalu berjaga, maka kita sedang menyiapkan respons terhadap keputusan. Bayangannya sudah tahu sih, pasti kita akan bekerja sama dengan provinsi sebelah, antarkabupaten, dan TNI-Polri juga sudah menyiapkan skenario-skenario berjaga apalagi di perbatasan," ujarnya.
Baca juga: Sekda Cilacap: ASN mudik Lebaran bakal kena sanksi
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jateng juga disiapkan untuk melakukan "random test" karena vaksin dan alat tes sudah tersedia sehingga diharapkan hasilnya bisa optimal.
Menurut Ganjar, Pemprov Jateng menyiapkan berbagai antisipasi warga di perantauan yang nekat mudik, termasuk menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri dan isolasi di rumah sakit.
"Tempat isolasi sudah pasti (disiapkan), baik isolasi mandiri terpusat maupun isolasi di rumah sakit, bahkan tempat isolasi mandiri yang ada saat ini sudah saya minta untuk dipertahankan dulu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, terkait masa isolasi dan tempat isolasi bagi pemudik yang nekat tersebut nanti akan dibahas secara khusus dengan bupati dan wali kota.
"Nanti akan ada rapat khusus dengan bupati dan wali kota terkait itu. Sementara yang sudah kami siapkan adalah nanti yang kebutuhan untuk 'random test'," ujarnya.
Baca juga: Ganjar segera lakukan persiapan terkait larangan mudik Lebaran
Baca juga: Pakar: Larangan mudik bukan suatu pelanggaran HAM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat untuk bersabar dan menaati larangan mudik Lebaran 2021 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Saya mendorong masyarakat tidak usah mudik ya, mumpung ini (COVID-19) lagi turun bagus. Sabar sebentar, ini kalau bisa dijaga kita akan bisa lebih cepat, serta tidak terjadi gelombang kedua COVID-19 di Jateng," katanya di Semarang, Selasa.
Ganjar menjelaskan larangan mudik itu juga sudah diputuskan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu dan teknis pelaksanaan saat ini masih menunggu aturan yang berkaitan dengan teknis ibadah pada Ramadan dari Kementerian Agama, serta regulasi kendaraan yang diizinkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Nah kita sudah punya pengalaman tahun lalu berjaga, maka kita sedang menyiapkan respons terhadap keputusan. Bayangannya sudah tahu sih, pasti kita akan bekerja sama dengan provinsi sebelah, antarkabupaten, dan TNI-Polri juga sudah menyiapkan skenario-skenario berjaga apalagi di perbatasan," ujarnya.
Baca juga: Sekda Cilacap: ASN mudik Lebaran bakal kena sanksi
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jateng juga disiapkan untuk melakukan "random test" karena vaksin dan alat tes sudah tersedia sehingga diharapkan hasilnya bisa optimal.
Menurut Ganjar, Pemprov Jateng menyiapkan berbagai antisipasi warga di perantauan yang nekat mudik, termasuk menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri dan isolasi di rumah sakit.
"Tempat isolasi sudah pasti (disiapkan), baik isolasi mandiri terpusat maupun isolasi di rumah sakit, bahkan tempat isolasi mandiri yang ada saat ini sudah saya minta untuk dipertahankan dulu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, terkait masa isolasi dan tempat isolasi bagi pemudik yang nekat tersebut nanti akan dibahas secara khusus dengan bupati dan wali kota.
"Nanti akan ada rapat khusus dengan bupati dan wali kota terkait itu. Sementara yang sudah kami siapkan adalah nanti yang kebutuhan untuk 'random test'," ujarnya.
Baca juga: Ganjar segera lakukan persiapan terkait larangan mudik Lebaran
Baca juga: Pakar: Larangan mudik bukan suatu pelanggaran HAM