Kudus, Jateng (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah memastikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 selama bulan puasa tetap berjalan karena berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membatalkan puasa.

"Dengan merujuk fatwa MUI tersebut, maka vaksinasi bisa dilaksanakan pada pagi maupun siang hari," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Selasa.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih mempersiapkan prosedur pelaksanaannya, termasuk jadwal pelaksanaannya.

Baca juga: Dinkes Jateng sebut vaksinasi tetap dijalankan selama Ramadhan

Sementara ketersediaan vaksinnya, Pemkab Kudus masih menunggu distribusi alokasi untuk menyasar kelompok sasaran berikutnya setelah sebelumnya menyasar ratusan guru yang tengah mempersiapkan pembelajaran tatap muka.

Vaksinasi untuk guru SD, SMP dan SMA atau sederajat pada suntikan pertama menyasar 500-an orang, sedangkan guru lainnya menunggu ketersediaan vaksin.

Adapun total sasaran vaksinasi kumulatif di Kabupaten Kudus pada dosis pertama sebanyak 21.173 orang dari target sasaran sebanyak 127.063 orang. Sementara untuk suntikan kedua mencapai 9.858 orang dengan target yang sama.

Dari sasaran sebanyak 127.063 orang, meliputi tenaga kesehatan sebanyak 5.502 orang, pelayan publik sebanyak 52.660 orang, dan sasaran lanjut usia sebanyak 68.901 orang.

Baca juga: Guru di Temanggung divaksin COVID-19 jelang simulasi PTM
Baca juga: Layanan vaksinasi Klaten lampaui target Jateng

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024