Kudus (ANTARA) - DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendatangi KPU setempat untuk beraudiensi dan menyerahkan susunan pengurus partai demokrat yang sah di kabupaten setempat setelah terjadi konflik internal di tubuh partai tersebut.

Kehadiran jajaran pengurus DPC Partai Demokrat diterima Ketua KPU Kudus Naily Syarifah beserta jajarannya di aula lantai dua KPU Kudus, Rabu.

"Hingga kini belum terjadi pergantian kepengurusan Partai Demokrat di tingkat pusat," kata Ketua DPC Partai Demokrat Edi Kurniawan di Kudus, Rabu.

Baca juga: Demokrat Banyumas minta KPU tolak kepengurusan versi KLB

Sementara itu, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengungkapkan pada dasarnya KPU mengakui kepengurusan Partai Demokrat yang telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham.

Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan Cahyo Maryadi menambahkan KPU akan tetap bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan berpedoman pada SK dari Kemenkumham terkait kepengurusan partai.

KPU Kudus sendiri berharap konflik tersebut selesai sebelum tahapan pemilu berlangsung.

Audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen berupa SK Kepengurusan DPC Partai Demokrat, AD/ART dan dokumen pendukung lainnya oleh Ketua DPC Partai Demokrat kepada Ketua KPU Kabupaten Kudus.

Baca juga: DPD Demokrat Jateng serahkan berkas legalitas partai ke KPU

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024