Semarang (ANTARA) -
Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah menyerahkan sejumlah berkas terkait dengan legalitas partai ke Komisi Pemilihan Umum Jateng.

"Tujuan kami bersilaturahim dan beraudiensi ke KPU Jateng untuk menyerahkan tujuh berkas AD-ART, keabsahan SK kepengurusan DPD Demokrat Jateng maupun DPP," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti di Semarang, Selasa.

Menurut dia penyerahan berkas ini juga untuk menunjukkan bahwa DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pengurus yang sah berdasarkan undang-undang. "Tujuh berkas ini menunjukkan bahwa kami pengurus yang sah," ujarnya.

Baca juga: Demokrat Banyumas minta KPU tolak kepengurusan versi KLB
Secara tegas Rinto bersama pengurus DPD Partai Jateng menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Kami tidak pernah takut dengan KLB abal-abal karena yakin Kemenkumham dan KPU akan bertindak profesional, berkas-berkas dari KLB abal-abal tidak sesuai legalitas kepartaian," ucap-nya menegaskan.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil audiensi dan pengecekan, KPU Jateng mengakui kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY.

Dalam kesempatan tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng dan 35 DPC se-Jateng akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

Baca juga: DPP Demokrat gugat penggerak KLB
Baca juga: Demokrat Jateng berikrar setia kepada AHY

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024