Solo (ANTARA) - Tim Sparta Satuan Samapta Polres Kota Surakarta menahan tiga warga yang diduga terlibat kasus judi kartu domino qiu-qiu di kawasan Terminal Tirtonadi Gilingan Banjarsari Solo.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Selasa mengatakan ketiga warga yang terlibat perjudian tersebut yakni bernisial FTS (35), HS (27) dan ABN (40) , semuanya warga Solo, kini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum di Mapolretsa Surakarta.
Selain itu, petugas Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua set kartu domino, dan uang tunai pasangan para pelaku Rp121 ribu.
Baca juga: Lima pejudi dadu di Solo ditangkap
Kapolres menjelaskan pengamanan tiga warga yang terlibat perjudian tersebut berawal adanya laporan masyarakat adanya penyakit masyarakat (Pekat) judi di kawasan Terminal Tirtonadi Gilingan Banjarsari Solo, pada Senin (15/3) malam.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Deny Heryanto, melakukan operasi pekat penyelidikan ke lokasi, dan ternyata benar menemukan tiga warga sedang bermain judi
"Kami langsung mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses selanjutnya oleh unit Satyan Reskrim Polresta Surakarta," kata Kapolres.
Ketiga Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 bis ayat 1 KUHP, tentang Tindak Pidana Perjudian, ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp10 juta.
Kendati demikian, Kapolres berharap warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman keras (Miras), judi dan prostitusi bisa melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan polisi segera menindaklanjutinya.
"Kami kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui operasi Pekat dengan sasaran Miras, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat. Hal ini, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam hari guna mewujudkan Solo yang aman, nyaman, damai, dan sehat," tutur Kapolres.
Baca juga: 23 pejudi di Kudus ditangkap
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Selasa mengatakan ketiga warga yang terlibat perjudian tersebut yakni bernisial FTS (35), HS (27) dan ABN (40) , semuanya warga Solo, kini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum di Mapolretsa Surakarta.
Selain itu, petugas Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua set kartu domino, dan uang tunai pasangan para pelaku Rp121 ribu.
Baca juga: Lima pejudi dadu di Solo ditangkap
Kapolres menjelaskan pengamanan tiga warga yang terlibat perjudian tersebut berawal adanya laporan masyarakat adanya penyakit masyarakat (Pekat) judi di kawasan Terminal Tirtonadi Gilingan Banjarsari Solo, pada Senin (15/3) malam.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Deny Heryanto, melakukan operasi pekat penyelidikan ke lokasi, dan ternyata benar menemukan tiga warga sedang bermain judi
"Kami langsung mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses selanjutnya oleh unit Satyan Reskrim Polresta Surakarta," kata Kapolres.
Ketiga Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 bis ayat 1 KUHP, tentang Tindak Pidana Perjudian, ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp10 juta.
Kendati demikian, Kapolres berharap warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman keras (Miras), judi dan prostitusi bisa melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan polisi segera menindaklanjutinya.
"Kami kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui operasi Pekat dengan sasaran Miras, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat. Hal ini, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam hari guna mewujudkan Solo yang aman, nyaman, damai, dan sehat," tutur Kapolres.
Baca juga: 23 pejudi di Kudus ditangkap