Purwokerto (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama bidang pendidikan hingga pengembangan kapasitas kelembagaan.

"Melalui kemitraan ini, Unsoed siap berpartisipasi pada program-program yang berkerangka peningkatan sumber daya, termasuk pengkajian, pengembangan serta kapasitas kelembagaan," kata Rektor Unsoed Prof. Suwarto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Hal tersebut disampaikan usai penandatangan kerja sama antara Unsoed dan Kejaksaan RI yang dilakukan secara daring atau virtual.

Baca juga: Unsoed optimalkan pemanfaatan media sosial untuk penyebarluasan informasi

Rektor juga menyampaikan, Unsoed sebagai perguruan tinggi negeri diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Sinergi dan kolaborasi, kata dia, menjadi sebuah kebutuhan, sehingga akan mengakselerasi pencapaian sekaligus manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Kemitraan antara Unsoed dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tugas pembangunan nasional, sungguh sebuah kehormatan tersendiri bagi kami. Tidak hanya itu, melalui kerjasama ini, sejatinya semakin mempertebal semangat dan memperkokoh langkah Unsoed untuk berkontribusi bagi negara," katanya.

Rektor juga mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pembentukan pusat kajian kejaksaan, pengembangan kapasitas kelembagaan, pemberian bantuan hukum, petimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu pendampingan pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan dalam bidang forensik klinik, program merdeka Belajar kampus merdeka dan bidang lain yang disepakati.

"Melalui kerja sama ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara khususnya dalam sektor ilmu pengetahuan," katanya.

Sementara itu Jaksa Agung S. Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan memandang pembangunan sinergi dengan perguruan tinggi memiliki nilai yang amat strategis.

Menurut dia, kesadaran tersebut dilandasi oleh beberapa pemikiran yaitu perguruan tinggi adalah tempat di mana para penegak hukum untuk pertama kali belajar tentang hukum dan perguruan tinggi juga merupakan tempat kejaksaan meminta bantuan keterangan ahli untuk memperkuat pembuktian dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan di dalam penegakan hukum.

Selain itu, kata dia, perguruan tinggi adalah tempat berkumpulnya para intelektual dimana buah pemikirannya sangat dinanti dan dibutuhkan oleh kejaksaan melalui kritik yang konstruktif untuk pengembangan kemajuan institusi.

"Kerja sama dengan Unsoed memegang peranan yang sangat penting, ikhtiar yang kita bangun saat ini merupakan tonggak terciptanya sinergi dan bentuk kapasitas, kapabilitas dan potensi aparatur kejaksaan yang mampu memecahkan tantangan yang dihadapinya," katanya.

Baca juga: Pakar Hidrologi Unsoed ingatkan pentingnya protokol banjir
Baca juga: Pengamat sebut molornya revisi Perda RTRW rugikan Cilacap

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024