KPK tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sabtu, 27 Februari 2021 7:36 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca juga: KPK tetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19
Baca juga: Mensos tersangka kasus korupsi bansos miliki kekayaan Rp47 miliar

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK
Baca juga: Mantan Menteri Kelautan: Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap


Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Komisi II DPR RI: Penataan pegawai non-ASN selesai akhir 2024

16 jam lalu

Kabupaten Demak segera miliki embarkasi haji

09 December 2024 20:46 Wib

Pemprov Jateng raih penghargaan antikorupsi dari KPK

09 December 2024 18:57 Wib

Waka Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya

05 December 2024 8:23 Wib

Anggota DPR usulkan sertifikasi juru dakwah

04 December 2024 20:45 Wib
Terpopuler

Prakiraan cuaca Semarang hari ini

PERISTIWA - 15 jam lalu

PGRI Jateng: Perlindungan pada guru harus jadi komitmen bersama

PERISTIWA - 09 December 2024 20:43 Wib

Waspadai gelombang tinggi di laut selatan Jabar-DIY

PERISTIWA - 07 December 2024 11:35 Wib

Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK

PERISTIWA - 15 jam lalu

Kabupaten Demak segera miliki embarkasi haji

PERISTIWA - 09 December 2024 20:46 Wib