Solo (ANTARA) - Forum Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Surakarta berharap Gerakan Jateng di Rumah Saja tidak mengganggu ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha kecil.
"Usaha pemerintah untuk mengatasi pandemi ya berat sebenarnya. Namun harapannya mereka (pelaku usaha kecil) tetap boleh beraktivitas," kata Ketua Forum UMKM Surakarta Rony Prasetyo di Solo, Kamis.
Ia mengatakan jika pelaku usaha tidak berjualan maka pemerintah seharusnya memperhatikan bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari mengingat pemenuhan kebutuhan tergantung pemasukan harian.
"Setelah dua hari tidak berjualan bagaimana mereka mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selanjutnya. Sedangkan pemerintah tidak menyiapkan solusi terlebih dahulu selama mereka tidak boleh beraktivitas dalam kegiatan ekonomi," katanya.
Baca juga: Gerakan "Jateng di Rumah Saja", pasar di Banjarnegara tetap buka
Menurut dia, pelaku usaha mikro seperti penjual sayuran atau warung makan kecil yang sehari-hari pendapatannya hanya cukup sehari-hari akan terasa berat jika diminta berhenti jualan untuk sementara.
"Apalagi kondisi ekonomi yang sedang sulit. Ini yang paling terdampak meskipun cuma dua hari. Menurut teman-teman ini dianggap terlalu mendadak. Bahkan beberapa pelaku usaha mengalami kerugian, ada beberapa pesanan hajatan dibatalkan, tidak hanya terjadi pada satu orang," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya berharap pemerintah tetap memperbolehkan pelaku usaha berkegiatan namun dengan memperketat protokol kesehatan.
"Termasuk yang tidak ada kepentingan agar di rumah saja. Bagaimanapun gerakan ini adalah usaha pemerintah dalam mengatasi pandemi. Kami juga mengapresiasi Wali Kota Surakarta yang memperhatikan ekonomi masyarakat kecil," katanya.
Sebelumnya, pada Gerakan Jateng di Rumah Saja ini Pemkot Surakarta tetap memperbolehkan pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, dan ritel beroperasi dengan jam operasional mengikuti SE Wali Kota Surakarta. Meski demikian, untuk CFD atau "car free day" di lokasi manapun tidak diizinkan.
Ia mengatakan apabila ada pelanggaran maka Satpol PP akan langsung mengangkut barang dagangan tanpa memberi surat peringatan.
Baca juga: Pemkot Surakarta tingkatkan sanksi selama Gerakan Jateng di Rumah Saja
Baca juga: APPBI minta Gerakan Jateng di Rumah Saja lebih efektif
Baca juga: Ganjar tawarkan "Gerakan Jateng di Rumah Saja" untuk kurangi COVID-19
"Usaha pemerintah untuk mengatasi pandemi ya berat sebenarnya. Namun harapannya mereka (pelaku usaha kecil) tetap boleh beraktivitas," kata Ketua Forum UMKM Surakarta Rony Prasetyo di Solo, Kamis.
Ia mengatakan jika pelaku usaha tidak berjualan maka pemerintah seharusnya memperhatikan bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari mengingat pemenuhan kebutuhan tergantung pemasukan harian.
"Setelah dua hari tidak berjualan bagaimana mereka mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selanjutnya. Sedangkan pemerintah tidak menyiapkan solusi terlebih dahulu selama mereka tidak boleh beraktivitas dalam kegiatan ekonomi," katanya.
Baca juga: Gerakan "Jateng di Rumah Saja", pasar di Banjarnegara tetap buka
Menurut dia, pelaku usaha mikro seperti penjual sayuran atau warung makan kecil yang sehari-hari pendapatannya hanya cukup sehari-hari akan terasa berat jika diminta berhenti jualan untuk sementara.
"Apalagi kondisi ekonomi yang sedang sulit. Ini yang paling terdampak meskipun cuma dua hari. Menurut teman-teman ini dianggap terlalu mendadak. Bahkan beberapa pelaku usaha mengalami kerugian, ada beberapa pesanan hajatan dibatalkan, tidak hanya terjadi pada satu orang," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya berharap pemerintah tetap memperbolehkan pelaku usaha berkegiatan namun dengan memperketat protokol kesehatan.
"Termasuk yang tidak ada kepentingan agar di rumah saja. Bagaimanapun gerakan ini adalah usaha pemerintah dalam mengatasi pandemi. Kami juga mengapresiasi Wali Kota Surakarta yang memperhatikan ekonomi masyarakat kecil," katanya.
Sebelumnya, pada Gerakan Jateng di Rumah Saja ini Pemkot Surakarta tetap memperbolehkan pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, dan ritel beroperasi dengan jam operasional mengikuti SE Wali Kota Surakarta. Meski demikian, untuk CFD atau "car free day" di lokasi manapun tidak diizinkan.
Ia mengatakan apabila ada pelanggaran maka Satpol PP akan langsung mengangkut barang dagangan tanpa memberi surat peringatan.
Baca juga: Pemkot Surakarta tingkatkan sanksi selama Gerakan Jateng di Rumah Saja
Baca juga: APPBI minta Gerakan Jateng di Rumah Saja lebih efektif
Baca juga: Ganjar tawarkan "Gerakan Jateng di Rumah Saja" untuk kurangi COVID-19